WahanaNews.co | Ikatan Dokter Kesehatan Kerja Indonesia (IDKI) mengingatkan untuk selalu memastikan kandungan bahan aktif yang ada pada obat nyamuk.
Hal ini dilakukan untuk meminimalisir risiko masalah kesehatan akibat zat kimia yang terkandung di dalamnya.
Baca Juga:
Edy Rahmayadi Kampanye Akbar di Labura: Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur
"Bagaimanapun lebih baik cek bahan aktif yang ada di dalam semua obat nyamuk, cek MSDS-nya (lembar keselamatan bahan) dari situ kita bisa cek ini sebenarnya mengandung bahan aktifnya apa," ujar Ketua IDKI dr. Eddy, MS (OH) dalam diskusi daring, Jumat (11/8/2023).
Eddy menjelaskan yang perlu diwaspadai dari kandungan dalam obat nyamuk adalah senyawa bersifat karsinogenik yang menjadi pemicu dari penyakit kanker.
"Kalau mengandung bahan karsinogenik lebih baik, walaupun jumlahnya sedikit, kita hindari itu. Nggak perlu dosisnya berapa, kalau kanker bisa sekali kena ya kena," jelas Eddy.
Baca Juga:
Program KKS, Milik Semua Instansi dan Masyarakat Dairi
Meskipun tidak mengandung kandungan karsinogenik, Eddy mengingatkan untuk tetap berhati-hati dengan memeriksa nilai ambang batas (NAB) dari dosis kandungan bahan kimia pada obat nyamuk.
"Kalau memang dia non-karsinogenik dilihat NAB-nya, berapa NAB-nya, kandungannya (bahan kimia) berapa, kalau rasanya kecil ya no problem tapi kalau cukup besar hati-hati," jelas Eddy.
Dokter yang menjadi anggota Bidang Kajian Penanggulangan Penyakit Tidak Menular PB IDI itu menjelaskan pada obat nyamuk cair terkandung bahan kimia beracun yang jika masuk ke dalam tubuh dapat menyebabkan gangguan saraf dan penghambatan pada otot pernapasan hingga berujung kepada kematian.