WahanaNews.co | Sebagai bentuk komitmen Indonesia terhadap masa depan berkelanjutan, Indonesia menargetkan bisa mencapai nol sampah (zero waste) dan nol emisi (zero emission) pada 2050
Target tersebut tertuang di dalam Dokumen Rencana Operasional Zero Waste Zero Emission Indonesia 2050.
Baca Juga:
RDF Plant Jakarta Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan dan Berpotensi Hasilkan PAD yang Cukup Besar
Dokumen ini diperkenalkan dalam talkshow bertema Zero Waste and Zero Emission Goals on Municipal Solid Waste.
Talkshow diselenggarakan di Paviliun Indonesia pada COP28 United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), di Dubai, Uni Emirat Arab.
"Peta jalan untuk mencapai zero waste pada 2040 dan mendekati nol emisi pada 2050 dilakukan dengan lima langkah," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan HIdup dan Kehutanan (PSLB3-KLHK), Rosa Vivien Ratnawati, Selasa (5/12/2023).
Kelima langkah itu meliputi, pertama pengelolaan tempat pemrosesan akhir (TPA) dengan metode controlled atau sanitary landfill berfasilitas penangkapan gas metan.
Kedua, tidak ada lagi pembangunan landfill baru pada 2030. Pemerintah hanya mengoptimalisasi landfill yang sudah ada dan melaksanakan landfill mining.
Baca Juga:
Tak Ada Lagi Impor Sampah Plastik, Menteri Hanif Siap Awasi dan Tindak Pelanggar
Ketiga, zero open burning dimulai pada 2031.
Lalu, langkah keempat adalah optimalisasi fasilitas pengelolaan sampah seperti waste-to-energy, refuse derived fuel (RDF), solid recovered fuel (SRF), biodigester, dan pengelolaan sampah organik lainnya.
"Sehingga, pada 2040 hanya sampah residu yang dikelola di landfill," ungkap Rosa.
Kelima adalah memperkuat aktivitas pemilahan sampah pada sumbernya dan memanfaatkan sampah sebagai bahan baku daur ulang sebagai bentuk implementasi ekonomi sirkular.
"Kami mengajak seluruh stakeholder terkait untuk bekerja bersama mencapai zero waste pada 2040 dan mendekati nol emisi pada 2050," jelas Rosa.
Saat talkshow, Rosa Vivien menjelaskan Indonesia rentan terhadap dampak perubahan iklim.
Untuk itu, Indonesia secara konsisten berkomitmen mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) dan meningkatkan ketahanan iklim.
Komitmen ini dibuktikan dengan menyerahkan dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) kepada UNFCCC pada 23 September 2022.
Pada dokumen itu, Indonesia berkomitmen meningkatkan target penurunan emisi gas rumah kaca dari 29% menjadi 31,89% (CM1); dan dari 41% menjadi 43,2% (CM2) pada 2030, dibandingkan dengan kondisi business as usual.
Dalam dokumen tersebut juga dijabarkan target penurunan emisi GRK sektor limbah sebesar 40 Mton CO2eq (CM1) dan 43,5 Mton CO2eq (CM2) pada 2030.
"Metana bersama karbon dioksida dan dinitrogen oksida merupakan penyumbang utama emisi gas rumah kaca di hampir semua negara di dunia, termasuk Indonesia," jelas Rosa.
Oleh karena itu, Indonesia memberikan pertimbangan khusus terhadap pengurangan gas metana di sub-sektor limbah padat domestik.
Hal ini tecermin melalui aksi mitigasi, meliputi peralihan dari TPA dengan metode open dumping menjadi sanitary landfill dan implementasi landfill gas recovery di TPA.
Indonesia juga menerapkan kebijakan less waste to landfill dengan implementasi kegiatan pengomposan dan 3R untuk sampah kertas.
Juga menerapkan waste to energy seperti Refuse Derived Fuel (RDF), Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik, dan biogas, serta penerapan ekonomi sirkular.
[Redaktur: Zahara Sitio]