Indonesia menjadi negara nomor dua penyumbang sampah di laut setelah China, ditemukan 187,2 juta ton sampah di laut Indonesia, dan sampah puntung rokok menjadi sampah terbanyak yang ditemukan.
"Kami berharap dapat menggugah kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok dan puntung rokok bagi kesehatan dan lingkungan," jelas Andy.
Baca Juga:
RDF Plant Jakarta Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan dan Berpotensi Hasilkan PAD yang Cukup Besar
Sampah puntung rokok tergolong limbah berbahaya dan beracun karena mengandung ribuan zat kimia berbahaya yang dapat mencemari dan membahayakan lingkungan.
Sebuah penelitian dari Spanyol pada tahun 2021 melaporkan, setidaknya dalam satu puntung rokok memiliki 15.600 helai fiber.
Ketika puntung rokok terlepas ke lingkungan terutama di perairan, maka dapat menghasilkan mikroplastik yang terlepas sebanyak 100 partikel per hari.
Baca Juga:
Tak Ada Lagi Impor Sampah Plastik, Menteri Hanif Siap Awasi dan Tindak Pelanggar
Jumlah mikroplastik itu sama banyaknya dengan limbah cucian baju. Filter puntung rokok adalah sejenis kapas plastik bernama Selulosa Asetat yang memerlukan waktu agar bisa terurai oleh lingkungan.
Selulosa Asetat adalah modifikasi dari senyawa kimia bernama Selulosa. Butuh waktu sekitar satu sampai lima tahun bagi puntung rokok yang terbuat dari selulosa asetat untuk bisa terurai, bahkan bisa mencapai 10 tahun jika sudah terkena air laut. Project Officer Lentera Anak Rama Tantra menegaskan persoalan sampah puntung rokok bukan hanya hanya masalah lingkungan, tapi juga terkait persoalan kesehatan dan kemiskinan.
“Ada hubungan erat antara banyaknya limbah puntung rokok di Indonesia dengan konsumsi rokok yang tinggi," ujar Rama.