WahanaNews.co | Untuk ibu hamil memeriksakan kandungan ialah kewajiban utama, untuk bisa memantau pertumbuhan janinnya. Namun bagi masyarakat awam, mungkin tidak mengetahui berapa kali idealnya memeriksakan kandungan ibu hamil.
Menurut dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologir (Kandungan) dr Didi Danukusomo, Sp O.G dari RSAB Harapan Kita bahwa idealnya memeriksakan kandungan ialah setiap bulan sampai usia kurang lebih 28 Minggu (trimester ketiga).
Baca Juga:
Tanda-Tanda Anak Cerdas Sejak dalam Kandungan
Namun demikian, melihat tidak semua masyarakat mungkin bisa untuk memeriksa secara rutin. Kementerian kesehatan mengatakan minimal 6 kali selama kehamilan.
"Jadi memang secara nasional kita memeriksakan kehamilan itu setiap bulan sampai di usia kehamilan 28 minggu, tetapi di program nasional pemerintah yaitu minimal paling tidak 6 kali selama kehamilan," ujar dr Didi Danukusomo, Sp O.G dalam sebuah acara, Kamis (22/12/2022)
Pemeriksaan kandungan ibu saat hamil merupakan perawatan kehamilan bisa disebut prenatal (sebelum melahirkan) dan postpartum (setelah melahirkan) untuk ibu hamil. Perawatan prenatal, menurut Healthline bisa mengurangi risiko, selama kehamilan dan meningkatkan kemungkinan persalinan yang aman dan sehat.
Baca Juga:
Bappenas Sebut Prabowo Akan Bentuk Badan Khusus Pengurus Makan Bergizi Gratis
Hal ini juga disampaikan oleh dr Didi, kalau kunjungan prenatal rutin, dapat membantu dokter. Dari memantau kehamilan dan mengidentifikasi masalah atau komplikasi apa pun sebelum menjadi serius.
"Karena penting pemeriksaan janin rutin pada saat trimester kedua, akan mengetahui posisi plasenta. Sehingga apabila memang ada permasalahan pada saat itu, dirimester pertama pemeriksaan sudah ada indikasi tetapi untuk memastikan bisa dilihat di pemeriksaan selanjutnya (diamati)," kata dr Didi
Sekadar informasi, saran dari Kementerian Kesehatan yaitu Pelayanan Antenatal Care (ANC) pada kehamilan normal minimal 6x. Dengan rincian 2x di Trimester 1, 1x di Trimester 2, dan 3x di Trimester 3. Minimal 2x diperiksa oleh dokter saat kunjungan 1 di Trimester 1 dan saat kunjungan ke 5 di Trimester 3," keterangan dalam laman Yankes Kementerian Kesehatan. [sdy]