WahanaNews.co | Pandemi Covid-19 belum juga menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Bahkan di beberapa negara justru terkena 'tsunami' Covid-19 hingga rumah sakit pun kewalahan.
Belum banyak kita ketahui soal varian Covid-19 terbaru yakni Omicron. Para peneliti juga masih terus melakukan berbagai studi apakah varian tersebut bisa berkembang menjadi varian berisiko.
Baca Juga:
Kerap Disangka Flu Ringan, Ini Tanda-tanda Omicron BA.4-BA.5
Kita tidak bisa menutup mata akan situasi yang buruk ini, tetapi kita juga bisa menemukan beberapa kabar baik mengenai varian Omicron. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut 3 kabar baik soal varian Omicron:
1. Rawat inap dan kematian akibat varian Omicron lebih rendah
Para peneliti percaya bahwa seseorang yang terinfeksi varian Omicron berisiko lebih rendah untuk dirawat inap.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Minta Waspadai Kasus Omicron B1.4 dan BA.5 di Indonesia
Analisa yang dilakukan para peneliti dari Afrika Selatan menunjukkan pasien yang terinfeksi Omicron lebih rendah jumlahnya untuk mendapat perawatan di rumah sakit dibandingkan dengan pasien varian lainnya. Gejala yang ditimbulkan pun lebih ringan dibanding mereka yang terinfeksi varian Delta.
Laporan Badan Keselamatan Kesehatan Inggris (NHS) menyatakan varian Omicron masuk dalam kategori "risiko relatif sedang". Kemungkinan rawat inap bagi pasien yang terinfeksi lebih rendah dibandingkan dengan Delta.
2. Manfaat vaksin untuk tangkal Omicron
Orang yang sudah mendapat dua dosis vaksin lebih kecil kemungkinan untuk dirawat inap dan gejala yang ditimbulkan termasuk ringan.
Ketua Pokja Pinere RSPI Sulianti Saroso, dr Pompini Agustina Sitompul, SpP, mengatakan vaksin saat ini terbukti memberikan dua manfaat yakni mengurangi keparahan akibat terinfeksi dan mengurangi fatalitas.
"Vaksinasi ada manfaatnya, ada penurunan penularan, menunda laju penularan dan (penerapan) 3M sangat penting," kata dr Pompini Agustina Sitompul, Sp.P beberapa waktu lalu.
3. Ada obat lawan Omicron
Beberapa waktu lalu, Pfizer menciptakan sebuah pil untuk mencegah Covid-19. Dalam laporan Washington Post, Selasa (14/12/2021), Pfizer mengatakan pil Paxlovid terbukti dapat mengurangi kasus rawat inap dan kematian pada orang yang berisiko tinggi.
Selain Paxlovid, ada juga obat Molnupiravir yang pengobatannya dilakukan dengan cara intravena atau disuntikkan oleh tenaga ahli kesehatan.
Dari segi efektivitas, berdasarkan klaim hasil uji klinis, Paxlovid lebih unggul ketimbang Molnupiravir. Efektivitas Paxlovid mencapai 90 persen sedangkan Molnupiravir 30 persen. [bay]