"Saya selaku pemerintah daerah mendukung penuh proses ini untuk kita lanjutkan secara hukum. Karena berdasarkan fakta di video, penganiayaan terhadap kedua dokter tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Karena dokter sudah bekerja sesuai SOP dan pembinaan pemantauan terhadap dokter tetap dilakukan efektif dan efisien," Jelas Nukman.
Lebih lanjut, Bupati sudah melakukan evaluasi bersama seluruh kepala dinas dan kepala puskesmas Lampung Barat untuk melakukan perubahan guna mengantisipasi kejadian yang sama di masa depan.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
"Besok juga kami akan lakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat untuk meminta dukungan keamanan bagi setiap tenaga kesehatan yang bertugas di Lampung Barat" tambahnya.
Pihaknya juga meminta agar penempatan dokter internsip di Kabupaten Lampung Barat tidak dihentikan karena masyarakat masih membutuhkan kehadiran tenaga medis.
Diketahui pada Sabtu 22 April 2023, terjadi penganiayaan kepada dua dokter internsip di Puskesmas Fajar Bulan saat memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien yang datang dengan keluhan nyeri ulu hati.
Baca Juga:
Kemenkes: Dampak Pestisida Sistemik pada Anggur Muscat Bisa Bertahan Meski Dicuci
Kendati sudah memberikan pelayanan sesuai dengan prosedur yang ada, dokter yang bertugas mengalami penganiayaan dari pasien dan keluarga pasien yang merasa tidak puas dengan pelayanan yang diberikan.
Ke depan, upaya perlindungan kepada dokter, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya akan diperkuat dalam penyusunan Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan yang saat ini sedang dibahas oleh DPR dan pemerintah. [Tio/Viva]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.