WAHANANEWS.CO, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera mempercepat dan memperluas cakupan imunisasi campak bagi anak-anak di seluruh Indonesia.
Desakan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya jumlah kasus campak secara signifikan pada awal tahun 2026 yang telah mencapai 8.224 kasus suspek dalam kurun dua bulan pertama.
Baca Juga:
Prabowo Jadikan Penurunan TBC Prioritas Nasional, Wamenkes Paparkan Strategi Penanganan
Menurutnya, lonjakan kasus ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa, karena berpotensi berkembang menjadi krisis kesehatan masyarakat jika tidak segera ditangani secara sistematis dan terkoordinasi.
"Mendesak Kemenkes segera memperluas cakupan imunisasi, jangan sampai ada celah imunitas yang membuat anak-anak kita rentan. Tanpa perlindungan vaksin, risiko penyebaran akan terus meluas secara eksponensial," kata Neng Eem dalam keterangan persnya, di Jakarta, Minggu, 1 Maret 2026.
Ia menegaskan bahwa campak bukan sekadar penyakit ringan yang hanya menimbulkan ruam pada kulit, melainkan infeksi serius yang memiliki dampak luas terhadap kondisi tubuh anak.
Baca Juga:
Kemenkes Perketat Kewaspadaan Nasional Antisipasi Ancaman Virus Nipah
Campak bersifat imunosupresif, yang berarti dapat melemahkan sistem kekebalan tubuh sehingga anak menjadi lebih rentan terhadap infeksi lain yang lebih berbahaya.
"Bisa sebabkan komplikasi seperti pneumonia (infeksi paru), diare berat yang menyebabkan dehidrasi akut, hingga ensefalitis (radang otak). Bahkan, bisa menyebabkan kematian," ucap Neng Eem.
Lebih lanjut, ia menilai laporan empat kasus kematian akibat campak menjadi bukti nyata bahwa penyakit ini memiliki tingkat risiko tinggi, terutama bagi anak-anak dengan kondisi gizi buruk maupun daya tahan tubuh yang rendah.