WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menyampaikan bahwa program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) mencakup tiga kategori utama.
Penjelasan ini disampaikan oleh Direktur Pelayanan Kesehatan Keluarga Kemenkes, Lovely Daisy.
Baca Juga:
DPR RI Komisi XIII Bahas Penanganan Bantuan Medis Korban dalam RDP
Menurut Daisy, kategori tersebut meliputi PKG Ulang Tahun, PKG Sekolah, dan PKG Khusus.
Masyarakat yang bisa memanfaatkan layanan PKG Ulang Tahun adalah mereka yang berusia 0–6 tahun serta mereka yang berusia 18 tahun ke atas dan sedang berulang tahun.
"PKG sekolah yaitu untuk siswa usia sekolah di bawah 18 tahun. Program kesehatan usia sekolah ini akan dimulai pada bulan Juli di awal tahun ajaran baru sekolah," jelas Daisy saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Baca Juga:
Agincourt Resources Dukung Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Puskesmas
Ia menambahkan, program PKG Sekolah akan dimulai pada bulan Juli 2025 dan ditujukan untuk anak usia 7 hingga 17 tahun.
"Ini untuk semua sekolah, jadi kita sudah data berapa jumlah sekolahnya dan berapa jumlah siswanya," ungkap Daisy.
Adapun kategori ketiga dari program PKG ditujukan untuk kelompok khusus yang meliputi ibu hamil dan balita.