Agus Suprapto menambahkan bahwa Kemenko PMK terus mengingatkan dan menguatkan kembali komitmen seluruh pihak, yang selama ini memiliki perhatian dalam penanganan TB sesuai amanat dalam Perpres Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.
"Perpres mengenai penanggulangan TB tersebut mengamanahkan mengenai perlunya peningkatan kolaborasi dan koordinasi serta peningkatan peran serta komunitas, pemangku kepentingan, dan multisektor lainnya dalam penanggulangan TB," katanya.
Baca Juga:
Dinkes Kabupaten Tangerang Ungkap 8.941 Warganya Menderita TBC
Agus Suprapto juga mengatakan bahwa sebagai upaya mempercepat penanggulangan tuberkulosis di Indonesia, maka pemerintah melalui Kemenko PMK tengah menggalakkan Rencana Aksi Program Terpadu Kemitraan Penanggulangan Tuberkulosis (Aksi Proteksi). Demikian dilansir dari ANTARA. [JP]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.