WahanaNews.co | Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih kekurangan sekitar 102 dokter spesialis seperti jantung, paru-paru, hingga radiologi.
Hal itu disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat Mohammad Bisri.
Baca Juga:
Empat Nelayan Indonesia Telah Dibebaskan Otoritas Singapura
"Misalnya dokter bedah jantung, kita butuh tujuh orang. Tapi yang ada sekarang baru tiga orang. Nah untuk mencetak empat orang lagi tidak mudah, butuh waktu dan proses cukup lama," ujar Bisri di Tanjungpinang, belum lama ini.
Kata dia, idealnya, tiap-tiap rumah sakit di Kepri terdapat satu orang dokter spesialis sehingga siap pakai ketika dibutuhkan untuk melayani pasien.
Ia menyebut sebagian dokter spesialis yang ada di Kepri saat ini menerapkan metode substitusi untuk kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat antarpulau, seperti Kota Batam dan Kota Tanjungpinang.
Baca Juga:
Usai Diputus Pacar Anak Tusuk Ibu Kandung di Batam
"Jadi mereka bergantian melakukan praktik di Batam dan Tanjungpinang. Secara aturan diperbolehkan, karena dokter spesialis dapat tiga izin praktik, misalnya dua di Batam dan satu di Tanjungpinang atau sebaliknya," jelas Bisri.
Pemprov Kepri, lanjutnya, secara bertahap terus berupaya memenuhi kebutuhan dokter spesialis, apalagi dengan disahkannya RUU Kesehatan akan mendorong percepatan pendidikan dokter spesialis di daerah tersebut.
Selain itu pihaknya juga telah menyekolahkan sejumlah dokter spesialis di Kepri ke perguruan tinggi dalam negeri melalui program beasiswa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) maupun secara mandiri.
"Di Kepri, salah satu daerah yang relatif memenuhi kuota dokter spesialis ialah Kabupaten Karimun. Itu karena sejak dulu pemkab di sana sudah rutin menyekolahkan dokter spesialis," ungkapnya.
Lanjut Bisri menyampaikan pembukaan Fakultas Kedokteran Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) di Kota Tanjungpinang menjadi salah satu upaya untuk menunjang kebutuhan dokter spesialis di daerah setempat.
[Redaktur: Zahara Sitio]