WahanaNews.co | Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Kesehatan yang menaungi Wilayah VI sedang menyiapkan kebutuhan dan penyebaran tenaga medis (dokter/dokter spesialis) di daerah Kawasan Timur Indonesia (KTI) sesuai dengan misi dari Kemenkes 2023 terkait pemerataan tenaga medis.
"Besok kami diundang rapat di Jakarta membahas Academic Health System (AHS), yakni Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin dan Dinas Kesehatan di wilayah VI untuk menyiapkan dokter di seluruh wilayah VI (KTI)," kata Kepala Dinas Kesehatan Sulsel dr Hj Rosmini Pandin MARS di Makassar, Selasa (14/2/2023).
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Dia mengatakan, AHS ini merupakan konsep yang mengintegrasikan pendidikan dan pelayanan kesehatan melalui kerja sama peningkatan layanan kesehatan.
Konsep ini didorong untuk mengembangkan upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif di layanan primer, sekunder, dan tersier.
"AHS merupakan sebuah model kebijakan yang mengakomodir potensi masing-masing institusi ke dalam satu rangkaian visi yang berbasis pada kebutuhan," katanya.
Baca Juga:
Kemenkes: Dampak Pestisida Sistemik pada Anggur Muscat Bisa Bertahan Meski Dicuci
Selain itu, AHS merupakan bagian dari suatu sistem pelayanan kesehatan terintegrasi yang berkomitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat.
Sebagai gambaran, jika suatu daerah yang memiliki dokter dan meminta izin praktek dan izin sekolah (melanjutkan pendidikan spesialis), maka kelak setelah selesai pendidikan akan bertugas secara otomatis di tempat yang memberikan rekomendasi.
"Pemerintah kabupaten juga selaku pemberi rekomendasi kelak menyiapkan insentifnya, sarananya dan sebagainya," kata Rosmini.
Sementara mengenai kondisi pemerataan tenaga kesehatan khususnya dokter dan dokter spesialis di Sulsel, diakui belum merata, karena masih kekurangan di sejumlah daerah terpencil dan pulaupulau yang tersebar di 24 kabupaten/kota di Sulsel.
Untuk perbandingan tenaga dokter dan jumlah penduduk, menurut BPJS Kesehatan adalah 1:5000. Artinya, satu orang dokter untuk 5.000 orang penduduk.
Sementara berdasarkan data Dinkes Sulsel diketahui total dokter per fasilitas kesehatan (Faskes) tercatat 333 orang dokter laki-laki dan 853 dokter perempuan yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sedangkan yang berstatus non PNS tercatat 209 dokter laki-laki dan 348 orang dokter perempuan. [Tio/Antara]