WahanaNews.co | Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, mendukung kebijakan pemerintah menutup sementara pintu masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) pada 1-14 Januari 2021, demi mencegah potensi transmisi varian baru
virus Corona (B117) ke Indonesia.
Ia meminta
pemerintah rutin dan intensif memperhatikan serta mengawasi pengurutan genom virus
melalui analisis data penerbangan dari negara asal penyebaran, seperti Inggris,
Hong Kong,
dan Singapura.
Baca Juga:
Salahgunakan Visa Turis, Warga Vietnam Dideportasi dari Jakarta Selatan
Legislator Partai
Golkar itu mengatakan, virus baru Corona
(B117) bersifat 70 persen lebih menular.
Selain itu, kata
dia, angka reproduksi virus (Ro) bisa meningkat dari 1,1 menjadi 1,5
dibandingkan varian penyebab Covid-19 sebelumnya.
Pimpinan DPR Bidang Koordinasi Politik, Hukum, dan Keamanan itu mengatakan, pemerintah dan aparat penegak hukum harus
tegas dalam melakukan penertiban terhadap pelanggaran protokol kesehatan.
Baca Juga:
Songsong Kota Global Aglomerasi Jabodetabekjur, MARTABAT Prabowo-Gibran Desak Pemerintah Buat Regulasi Izin Tinggal WNA
Menurutnya,
pemerintah dan aparat keamanan bisa mengacu kepada peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
"Seperti
Wabah Penyakit Menular (UU Nomor 4 Tahun 1984), Penanggulangan Bencana (UU
Nomor 24 Tahun 2007), Kekarantinaan Kesehatan (UU Nomor 6 Tahun 2018),
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (UU Nomor 21 Tahun 2018), PSBB Percepatan
Penanganan Covid-19 (PP Nomor 21 Tahun 2020)," kata Azis, Sabtu (2/1/2021).
Azis mengimbau
kepada para pelaku yang melakukan perjalanan internasional dapat mengikuti
ketentuan penutupan sementara masuknya WNA dari semua negara ke Indonesia.
Terlebih usai
perjalanan orang pada libur Natal dan Tahun Baru dan pelaku perjalanan WNI dari
luar negeri.
"Terkecuali
pemegang visa dinas setingkat menteri ke atas serta pemegang izin tinggal
diplomatik dan izin tinggal dinas, pemegang kartu izin tinggal terbatas (KITAS)
dan tetap (KITAP)," katanya. [dhn]