Portal SATUSEHAT SDMK menyajikan informasi terkini tentang pengembangan kompetensi, keprofesian, dan peluang karier, serta fasilitas jejaring antar tenaga kesehatan untuk pertukaran pengetahuan dan kesempatan.
Portal ini juga nantinya memfasilitasi pencarian dan integrasi profil dari database eksisting, pembaruan data pribadi dan keprofesian, serta layanan perizinan.
Baca Juga:
Kapolda Papua Jenguk Korban Penyerangan dan Pembakaran yang Terjadi di Kabupaten Yahukimo
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan drg. Arianti Anaya, MKM, menegaskan pemutakhiran data dan proses registrasi STR melalui portal SATUSEHAT SDMK akan memangkas berbagai biaya yang timbul maupun birokrasi berbelit yang mempersulit terbitnya STR.
Menurutnya layanan registrasi dan perizinan yang selama ini tidak tersentralisasi dan melibatkan berbagai entitas, sering kali menghambat percepatan untuk para tenaga medis dan tenaga kesehatan melakukan pengabdian kepada masyarakat.
Melalui portal ini, semua pemilik STR dapat melihat data dan perkembangan masing-masing serta dapat melakukan pemutakhiran secara mandiri jika terdapat data yang kurang sesuai dan selanjutnya akan diverifikasi oleh kementerian kesehatan.
Baca Juga:
TPNPB-OPM Ungkap Alasan Eksekusi 6 Guru dan Tenaga Medis di Papua
“Karena selama ini terjadi fragmentasi informasi dan pendataan, sumber informasi terpisah-pisah di konsil, di pelayanan kesehatan, di perhimpunan atau organisasi sendiri. Kondisi ini sering sekali menyebabkan duplikasi dan ketidak konsistenan data padahal data ini kita tau sangat penting untuk mengambil kebijakan-kebijakan," kata Arianti.
Diharapkan tenaga medis dan tenaga Kesehatan tetap melakukan pemutakhiran data melalui Portal SATUSEHAT SDMK.
Data yang sebelumnya sudah masuk dalam SISDMK maupun KKI dan KTKI, secara otomatis akan terintegrasi ke dalam portal ini. Selanjutnya hanya tinggal menambah data yang kurang saja.