WahanaNews.co, Jakarta - Data Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 menunjukkan bahwa dari sekitar 70 juta perokok dewasa di Indonesia, sebanyak 63,4 persen di antaranya sebenarnya memiliki keinginan untuk berhenti merokok.
Baca Juga:
Rahasia Tubuh Ramping Orang Korea, Ini 4 Gaya Hidup Sehat yang Mudah Ditiru
Meski demikian, upaya berhenti merokok tidak selalu mudah dilakukan. Kementerian Kesehatan RI telah menyediakan layanan konseling berhenti merokok melalui nomor bebas pulsa 0-800-177-6565. Namun, layanan ini belum sepenuhnya dikenal atau dimanfaatkan oleh masyarakat luas.
Bagi mereka yang tengah berupaya lepas dari kebiasaan merokok, Direktur Tobacco Treatment Clinic dari Johns Hopkins Medicine, Dr. Panagis Galiatsatos, membagikan sejumlah langkah yang dapat membantu proses tersebut.
Pertama, fokus utama bukan sekadar berhenti merokok, melainkan mempertahankan kondisi tidak merokok. Menurutnya, banyak orang sebenarnya mampu berhenti, tetapi kesulitan untuk tetap konsisten. Karena itu, penting untuk mengenali situasi, kebiasaan, atau pemicu yang mendorong seseorang kembali merokok, lalu menghindarinya sebisa mungkin.
Baca Juga:
Tips Fotografi Ponsel agar Hasil Foto Lebih Maksimal
Kedua, kegagalan dalam proses berhenti merokok sebaiknya tidak dianggap sebagai akhir. Dr. Panagis menyebut, sebagian besar perokok membutuhkan beberapa kali percobaan sebelum benar-benar berhasil berhenti. Setiap kekambuhan justru bisa menjadi bahan pembelajaran untuk memahami pemicu, seperti stres atau lingkungan pergaulan yang kembali memancing keinginan merokok.
Ketiga, merokok sering kali digunakan sebagai pelarian dari tekanan emosional seperti stres atau depresi. Oleh karena itu, ia menyarankan agar individu mencari cara lain yang lebih sehat dalam menghadapi masalah, termasuk melalui bantuan psikolog atau layanan konseling.
Keempat, dukungan profesional dinilai sangat penting dalam proses berhenti merokok. Layanan konseling yang telah disediakan pemerintah, seperti milik Kementerian Kesehatan RI, dapat menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat yang ingin benar-benar lepas dari kebiasaan merokok secara bertahap dan terarah.
[Redaktur: Jupriadi]