WahanaNews.co | Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan mengatakan, wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada binatang ternak mesti direspons secara proporsional.
"Banyak cara yang sesungguhnya bisa kita lakukan untuk mengatasi penyakit mulut dan kuku atau PMK ini, di antaranya kita harus menyikapi ini secara proporsional dan profesional," ujar Amirsyah dalam diskusi virtual bertajuk 'Kurban Aman saat Idul Adha', Jumat (1/7/2022).
Baca Juga:
24 Desa di Gunung Mas Terima Insentif dari Pemerintah Pusat Karena Kinerja Baik
Ia menjelaskan, penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan berkuku genap, termasuk ternak sapi dan kambing, sangat cepat menular dan bisa menimbulkan kerugian luar biasa karena menyebabkan penurunan populasi dan produksi ternak.
Namun, penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus itu tidak termasuk zoonosis atau penyakit binatang yang bisa menular kepada manusia.
Dalam diskusi mengenai keamanan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Amirsyah menekankan pentingnya merespons wabah PMK secara proporsional supaya tidak menimbulkan kepanikan dan kegundahan.
Baca Juga:
Menkeu Sri Mulyani Perketat Buka Rekening Bank, Simak Aturan Terbarunya
Ia mengatakan bahwa pencegahan dan penanganan penularan penyakit ternak tersebut harus dilakukan dengan melibatkan ahli kesehatan hewan serta ahli keagamaan khusus untuk yang berkaitan dengan penyediaan hewan untuk kurban.
Guna memberikan panduan kepada warga yang hendak berkurban pada Hari Raya Idul Adha, MUI sudah mengeluarkan fatwa mengenai hukum dan panduan pelaksanaan ibadah kurban pada masa wabah PMK.
Sementara itu, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian Syamsul Ma'arif menjelaskan bahwa wabah PMK bukan kali pertama muncul di Indonesia.