Di Indonesia, penularan PMK pertama dideteksi di daerah Malang, Jawa Timur, tahun 1887. Pemerintah kemudian melakukan upaya pengendalian secara intensif dari tahun 1974 sampai 1986.
Berkat upaya tersebut, Indonesia bebas PMK sejak 1986 dan organisasi dunia untuk kesehatan hewan, Office International des Epizooties (OIE), menyatakan Indonesia bebas dari penyakit binatang itu pada 1990.
Baca Juga:
24 Desa di Gunung Mas Terima Insentif dari Pemerintah Pusat Karena Kinerja Baik
Pada tahun 2022, penyakit ternak tersebut kembali mewabah. Pemerintah pun menjalankan upaya-upaya untuk mencegah dan menanggulangi penularannya, termasuk memperketat pengawasan lalu lintas pengiriman ternak, disinfeksi kandang, serta vaksinasi.
Syamsul mengatakan bahwa menjelang Idul Adha, Kementerian Pertanian mengerahkan petugas untuk mengawasi perdagangan dan memeriksa kesehatan hewan kurban guna memastikan daging hewan yang disembelih pada Hari Raya Idul Adha aman untuk dikonsumsi.
"Mengawasi mulai dari saat hewan itu mau dijual. Jadi sudah ada yang mengawasi mulai dari lapak penjualan sampai nanti sebelum dipotong dan sesudah dipotong ada pemeriksaan," pungkasnya.[mga]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.