WahanaNews.co | Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) pada akhirnya mengeluarkan izin vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun.
Melansir laman maritim.go.id, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menyebutkan bahwa vaksinasi anak usia 6-11 tahun akan dimulai pada hari ini, Selasa (14/12/2021).
Baca Juga:
Menteri Kesehatan: Transpalansi Organ Lebih Mudah dengan UU Kesehatan
“Besok pemberian vaksinasi anak yang pertama kali akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo dan vaksinasi untuk anak yang sudah memperoleh izin dari BPOM adalah Sinovac,” tutur Budi Gunadi dalam konferensi pers bersama secara virtual pada Senin (13/12/2021).
Budi Gunadi menambahkan, sama dengan frekuensi pemberian Vaksin Sinovac pada orang dewasa, vaksinasi yang disuntikkan untuk anak-anak akan diberikan sebanyak dua kali dengan rentang waktu 1 bulan atau 4 minggu.
“Yang boleh melakukan vaksinasi anak adalah kabupatan/kota yang telah melaksanakan vaksinasi pertama sebanyak 70% dan 60% untuk vaksinasi lansia,” tegasnya.
Baca Juga:
Strategi Menuju Indonesia Emas, Menkes: Menjaga Orang Sehat, Bukan Mengobati Orang Sakit
Sejauh ini, menurutnya, sudah ada 150 kabupaten/kota di beberapa provinsi yang telah memenuhi kriteria tersebut.
“Kota dan kabupaten inilah yang akan memperoleh vaksinasi anak yang akan dimulai besok,” pungkasnya.
Tambahan informasi saja, berdasarkan hasil asesmen hingga 11 Desember 2021 ini, hanya tersisa 10 Kabupaten/Kota di Jawa Bali yang berada pada Level 3 atau 7,8% dari total seluruh 128 Kabupaten/Kota yang berada di Jawa Bali.