WahanaNews.co | Setelah memamerkan gaji Rp34 juta per bulan di media sosial, Inspektorat DKI Jakarta akhirnya memberikan pembinaan kepada aparatur sipil negara (ASN) Dinas Kesehatan (Dinkes) Ngabila Salama.
Namun Inspektorat DKI Jakarta belum merinci, pembinaan seperti apa yang akan dilakukan pada ASN tersebut.
Baca Juga:
Bawaslu Barito Selatan Gelar Media Gathering untuk Sinergitas Pilkada 2024
"Ya, kita lakukan pembinaan (setelah diperiksa Inspektorat)," ungkap Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (30/05/2023).
Syaefuloh juga mengatakan bahwa pihak Inspektorat meminta yang bersangkutan dan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jakarta lainnya untuk lebih bijak menggunakan media sosial (medsos)
"Tapi lagi-lagi (kita ingatkan untuk) lebih tertib menggunakan medsos," ujar Syaefuloh.
Baca Juga:
Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh ASN Pemkot Bengkulu
Terkait sanksi yang akan diberikan kepada ASN tersebut, Syaefuloh menyebut masih menunggu hasil dari pemeriksaan tim Inspektorat.
"Nanti ya, tunggu hasilnya. Kalau belum ada SK (surat keputusan), kita belum berani," jelas Syaefuloh.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.