"Kepedulian pada lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab perusahaan, namun seluruh insan PLN. Melalui kerja sama ini, kita berharap visi menciptakan lingkungan yang hijau bisa tercapai. Pada saat bersamaan, upaya dekarbonisasi sektor ketenagalistrikan dapat terwujud," ujar Didi.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan bahwa program pengelolaan sampah botol plastik dan baju bekas merupakan bentuk pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL) PLN Group.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen Pemerintah Dukung Energi Terbarukan dengan Beri Waktu 30 Tahun Perjanjian Jual Beli Listrik EBT ke PLN
"Kami ingin membangun kesadaran bahwa sampah yang ada bisa dimanfaatkan menjadi barang bernilai guna,” ungkap Gregorius.
Dengan menggunakan RVM, pihaknya memberikan reward bagi setiap orang yang mengumpulkan sampah botol plastik. Setiap botol yang dimasukkan ke dalam RVM akan mendapatkan poin. Poin tersebut bisa dikonversi menjadi uang dalam dompet digital.
“Pada tahap selanjutnya sampah yang dikumpulkan ini juga bisa dikonversikan ke listrik. Jadi dengan mengumpulkan sampah plastik bisa mendapatkan token listrik,” ucap Gregorius.
Baca Juga:
Tarif Listrik April 2025 Tidak Naik, Ini Alasannya!
Selain menggunakan RVM, PLN juga mendorong seluruh unit, subholding dan anak perusahaan untuk bergerak mengumpulkan sampah plastik di lokasi masing-masing menggunakan drop box botol plastik. Sampah botol plastik yang terkumpul akan diolah menjadi barang bernilai guna dengan melibatkan para pengrajin difabel seperti tas, sepatu dan sebagainya.
PLN menargetkan, melalui RVM dan drop box yang ada bisa mengumpulkan lebih dari 340 ribu botol per tahun. Jumlah tersebut bisa menurunkan emisi sebesar 28 ton CO2.
Kemudian untuk, program daur ulang baju bekas, baju yang terkumpul akan diolah menjadi insulation felt.