Senada dengan Mira, Pakar Kebijakan Publik, Sofie Wasiat mengungkapkan untuk menjawab tantangan-tantangan konsumsi gula berlebih, pemerintah harus melakukan edukasi besar-besaran dan terus-menerus terhadap masyarakat.
Persoalan kental manis misalnya, meskipun BPOM sudah mengeluarkan peraturan yang menjelaskan bahwa kental manis bukan jenis susu yang dapat diseduh sebagai minuman susu dan diberikan kepada anak. Kenyataannya, lebih dari 3 tahun sejak di peraturan tersebut diterbitkan, masih ditemukan kental manis dijadikan minuman susu untuk anak.
Baca Juga:
Penjabat Bupati Gorontalo Utara Ajak Masyarakat Ciptakan Kreasi Makanan Bahan Pokok Lokal
“Sudah puluhan tahun lamanya, masyarakat Indonesia secara menyeluruh memiliki persepsi bahwa kental manis merupakan substitusi susu tidak bisa hanya diatasi dengan edukasi yang dilakukan dengan waktu singkat dan sekali-sekali saja,” jelasnya.
Bagi Sofie, edukasi tersebut dapat dilakukan dengan bekerja sama lintas sektoral, Dinas atau Pemerintah Daerah, tenaga kesehatan, LSM, organisasi masyarakat, dan lain sebagainya. Edukasi kental manis harus juga diintegrasikan dengan edukasi program prioritas stunting, agar mendapatkan dukungan dari banyak pihak dan dapat dilakukan secara masif di setiap daerah oleh berbagai institusi dan lembaga.
“Harapannya adalah masyarakat dapat meningkatkan literasi agar rentan terhadap strategi pemasaran yang menyesatkan persepsi dalam pemenuhan kebutuhan gizi.” pungkasnya.
Baca Juga:
Kadis Kesehatan Sulbar Apresiasi Peran IBI Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat
Sofie pun berharap agar masyarakat juga diharapkan turut aktif dalam melakukan pengawasan terhadap lingkungan sekitar agar kemudian dapat membuat laporan ke pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti. Untuk itu, kerja sama dengan masyarakat juga menjadi penting.[rgo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.