IAKMI merupakan organisasi yang mewadahi kumpulan para ahli kesehatan masyarakat, mulai dari epidemiolog, ekonom kesehatan, hingga pakar perencanaan.
Ia mengatakan, sejumlah tantangan dalam proses penyusunan rencana induk kesehatan, di antaranya memastikan kecepatan aliran dana kesehatan yang selama ini menjadi salah satu penyebab realisasi anggaran kesehatan tidak terserap 100 persen.
Baca Juga:
Indonesia Baru Capai 67 Persen ODHIV dalam Pengobatan, Kemenkes Kejar Target 95-95-95
"Keterlambatan pencairan dana sering membuat kegiatan di lapangan yang sebenarnya dirancang untuk setahun, hanya bisa dilakukan dalam waktu kurang dari setahun, sehingga capaian juga tidak bisa optimal," pungksnya.
Pemerintah mengubah haluan anggaran kesehatan dari Mandatory Spending menjadi anggaran berbasis kinerja melalui Rencana Induk Kesehatan yang telah disetujui DPR dalam UU Kesehatan.
Kebijakan itu mengarahkan fokus anggaran kesehatan pada pencapaian hasil, bukan besarnya nominal uang.
Baca Juga:
Swedia Bebas Rokok, Pakar Sarankan Indonesia Terapkan Strategi THR
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.