WAHANANEWS.CO, Jakarta - Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) terus mempercepat transformasi digital dalam pelaksanaan sistem uji kompetensi nasional bagi tenaga kesehatan.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola profesi kesehatan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan validitas hasil uji kompetensi di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
85 Persen Warga Bandung Terhubung Internet, Serangan Siber Capai 1,5 Juta Kali per Bulan
Ketua KKI, drg. Arianti Anaya, menjelaskan bahwa lembaganya kini menaungi lebih dari 80 kolegium yang mewakili berbagai disiplin ilmu di bidang kesehatan, mulai dari kedokteran, keperawatan, hingga profesi kesehatan masyarakat.
Dengan cakupan yang luas tersebut, KKI memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan mutu dan daya saing tenaga kesehatan Indonesia di tingkat global.
“KKI kini menaungi lebih dari 80 kolegium dari berbagai disiplin ilmu. Ini tanggung jawab besar untuk memastikan tenaga kesehatan Indonesia berdaya saing global,” ujar Arianti dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Baca Juga:
Bonus Demografi Jadi Peluang, Pemerintah Bangun Hub Inovasi Nasional
Arianti menambahkan, pembaruan standar kompetensi akan dilakukan secara berkala setiap tahun agar tetap relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa dokumen kompetensi tidak boleh bersifat statis, melainkan harus menjadi panduan dinamis yang terus disesuaikan.
“Standar kompetensi harus menjadi dokumen hidup yang terus diperbarui setiap tahun,” ucapnya.
Menurutnya, digitalisasi akan mempercepat penyusunan dan pembaruan standar berbasis data nasional, sehingga sistem uji kompetensi menjadi lebih terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan integrasi data, KKI juga dapat memantau distribusi dan kebutuhan tenaga kesehatan di berbagai daerah.
Dukungan terhadap langkah tersebut datang dari Wakil Menteri Kesehatan, dr. Benjamin Octavianus, yang menilai digitalisasi merupakan bagian penting dari reformasi tata kelola profesi kesehatan di Indonesia.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Kemenkes dan KKI untuk memastikan proses pengawasan, perencanaan, serta pembinaan tenaga medis berjalan efektif.
“KKI adalah lembaga independen yang sejajar dengan Kemenkes. Hubungan ini harus dibangun dalam kemitraan strategis,” ujar dr. Benny.
Ia berharap transformasi digital yang dijalankan KKI dapat berkontribusi terhadap penguatan sistem pendidikan, sertifikasi, dan penempatan tenaga kesehatan di seluruh wilayah.
Dengan sinergi berbasis data, diharapkan tenaga medis Indonesia dapat terserap secara merata, memiliki integritas, serta mampu menjawab tantangan kebutuhan layanan kesehatan masa depan.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]