WahanaNews.co | Camat Cisarua Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Deni Humaedi
menjelaskan kronologi acara perayaan ulang tahun Wali Kota Bekasi Rahmat
Effendi di Puncak Bogor, Jawa Barat, Rabu (3/2/2021) malam.
Acara tersebut akhirnya diminta
berhenti oleh Satgas Kecamatan Cisarua.
Baca Juga:
Deni mengatakan, Satgas Kecamatan awalnya menerima laporan dari masyarakat sekitar
terkait keramaian di sebuah villa saat acara berlangsung.
"Kalau yang namanya villa itu
boleh diisi oleh pemilik, dia kan pemilik. Ketika ada laporan dari warga, ya
saya selaku satgas wajar, artinya turun ke TKP (tempat kejadian perkara),"
kata Deni saat dihubungi wartawan, Senin (15/2/2021).
Deni mengatakan saat turun ke TKP, ia
langsung menyampaikan dan menyarankan kepada Wali Kota Bekasi agar acara
tersebut dihentikan.
Menurut dia, saat itu saran yang
disampaikan langsung diikuti secara kooperatif hingga acara dihentikan.
"Saya sampaikan secara persuasif
dan di sana juga kooperatif, sampai di situ. Setelah itu dari sana acaranya
berhenti, bubar. Saya artinya mohon maaf menyampaikan aturan, enggak ada
keributan atau saya diadang atau seperti apa, enggak ada ketegangan,
kericuhan," ucap dia.
Sementara itu, Jubir Satgas Covid-19
Kabupaten Bogor Irwan Purnawan mengatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui
kejadian itu.
Namun Irwan mengaku tidak tahu detail
peristiwa itu sebab belum ada laporan dari Satgas Kecamatan.
"Malam tadi saya dapat info, tapi
saya belum dapat laporan resmi, itu dari satgas kecamatan, tapi kami belum
dapat laporan, belum tahu detailnya," kata dia.
Wartawan telah berusaha mengonfirmasi kejadian
itu kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, namun yang bersangkutan tak
merespons pesan singkat maupun panggilan telepon. [qnt]