WahanaNews.co | Seorang dokter bedah di Austria dijatuhi hukuman denda 2.700 euro (sekitar Rp 44 juta) karena terbukti salah mengamputasi kaki pasiennya.
Sang dokter perempuan sebenarnya telah memahami kaki bagian mana yang perlu dia amputasi --namun, entah bagaimana tetap melakukan kesalahan fatal tersebut.
Baca Juga:
Kalahkan Belanda 3-2, Austria Lolos 16 Besar Juara Grup D
Kejadian ini bermula ketika seorang pasien berusia 82 tahun datang ke Rumah Sakit Freistadt di Kota Freistadt, Austria, pada Mei lalu.
Menurut media lokal Austria, Kurier, pasien tersebut perlu menjalani amputasi kaki kiri pada 18 Mei 2021 karena kondisi penyakitnya.
Namun, dokter berusia 43 tahun itu ternyata mengamputasi kaki yang salah.
Baca Juga:
4 Negara Ini Diduga Pasok Senjata ke KKB Papua
Ia malah memotong kaki sebelah kanan pasien.
Kesalahan itu baru ditemukan dua hari setelah operasi, ketika dokter sedang mengganti perban pasien.
Pasien pun diberi tahu bahwa kakinya yang lain juga harus diamputasi.
Bagaimanapun, tujuan amputasi pasien memang untuk kaki kiri, bukan kanan.
Menurut laporan BBC, pihak rumah sakit mengatakan insiden itu terjadi "akibat dari serangkaian keadaan yang tidak menguntungkan".
Direkturnya membuat permintaan maaf publik pada konferensi pers.
Dalam pengadilan, sang dokter bedah mengatakan, ada kesalahan dalam rantai komando di ruang operasi yang membuat insiden salah amputasi itu terjadi.
Ia sebelumnya telah mempelajari dokumen kesehatan milik pasien dan memahami bahwa ia hanya perlu mengamputasi kaki kiri.
Ia pun menggarisbawahi bahwa "kesalahan besar" itu bukan karena "kegagalan individu".
"Saya tahu saya harus mengamputasi kaki kiri," kata sang dokter, dikutip dari Kurier.
Lantas, mengapa sang dokter tetap mengamputasi kaki sebelah kanan?
"Saya enggak tahu," ujar dokter tersebut berulang kali.
Atas kejadian ini, pengadilan memberikan ganti rugi 5.000 euro (Rp 81 juta) ditambah bunga kepada istri sang pasien.
Pasien yang salah diamputasi sendiri telah meninggal sebelum kasus itu dibawa ke pengadilan.
Adapun sang dokter bedah telah dipindah ke klinik lain dan setengah dari hukuman dendanya ditangguhkan.
Ini bukanlah kali pertama dokter bedah salah mengamputasi kaki pasien.
Menurut laporan Associated Press, seorang dokter di AS menyadari bahwa ia telah salah mengamputasi kaki pasien diabetes pada 1995 lalu.
Nah, karena dia menyadari kesalahan itu di tengah operasi, ia pun terpaksa melanjutkan amputasi itu. [qnt]