WAHANANEWS.CO, Jakarta - Konsumsi makanan dan minuman manis telah menjadi bagian dari gaya hidup banyak orang.
Rasa manis kerap diasosiasikan sebagai sumber energi instan yang mampu meningkatkan semangat dalam beraktivitas.
Baca Juga:
Aktivis Jambi Desak Polres Tebo Menetapkan Hartono pemilik lahan PETI Ilegal Sumber Jadi Tersangka
Tak heran, berbagai produk makanan ringan hingga minuman kemasan dengan cita rasa manis begitu diminati oleh masyarakat dari berbagai kalangan.
Namun, di balik kenikmatan tersebut, terdapat potensi risiko yang perlu diwaspadai.
Ahli Gizi Tri Siswati mengungkapkan bahwa rasa manis dapat memicu pelepasan dopamin di otak, yakni zat kimia yang berkaitan dengan rasa senang dan kepuasan.
Baca Juga:
Kemenkes Catat Kemajuan, Papua Masih Jadi Tantangan Utama Eliminasi Malaria
Kondisi ini membuat seseorang cenderung ingin terus mengonsumsi makanan atau minuman manis secara berulang.
“Jika tidak dikontrol, kebiasaan ini bisa berkembang menjadi ketergantungan,” kata Tri, seperti dilaporkan RRI, Senin 4 Mei 2026.
Ia menjelaskan bahwa efek tersebut dapat memengaruhi perilaku makan seseorang dalam jangka panjang, terutama jika tidak disertai pengendalian diri.
Menurut Guru Besar Bidang Ilmu Survailans Gizi Poltekkes Kemenkes Yogyakarta itu, kondisi emosional juga berperan dalam meningkatkan konsumsi gula.
“Makanya orang yang stress atau sedang gundah, mereka senang makan makanan yang manis. Karena ada efek adiktif,” ujarnya.
Dari sisi kesehatan, konsumsi gula harian sebenarnya memiliki batas yang dianjurkan.
Mengacu pada rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization, asupan gula sebaiknya berada di kisaran 25 hingga 50 gram per hari, atau setara dengan sekitar 6 hingga 12 sendok teh.
Ironisnya, dalam satu botol minuman kemasan saja, kandungan gula dapat mencapai 7 hingga 9 sendok teh.
Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan gula harian bisa dengan cepat terpenuhi bahkan terlampaui hanya dari satu jenis minuman.
“Artinya dengan mengkonsumsi minuman kemasan tadi tentu sudah terpenuhi (kebutuhan gula harian). Padahal kebutuhan gula itu kan tidak hanya dari minuman saja, tapi juga dari kue dan sebagainya yang tentu ada rasa manisnya,” katanya.
Tri juga mengapresiasi langkah pemerintah dalam menerapkan sistem label gizi berbasis tingkat nutrisi atau nutri level pada produk makanan dan minuman kemasan.
Kebijakan ini dinilai dapat membantu masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih asupan sehari-hari.
“Ini akan membantu masyarakat lebih bijak dalam konsumsi makanan minuman sehari-hari,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menyoroti fenomena beban ganda malnutrisi yang masih menjadi tantangan di Indonesia.
Kondisi ini mencakup masalah kekurangan gizi sekaligus kelebihan gizi, seperti obesitas, yang kian meningkat di berbagai kelompok usia.
“Kita menghadapi double burden of malnutrition yang salah satunya mengarah ke obesitas. Minum minuman manis boleh saja, tapi dikurangi sehingga tidak hanya untuk cita rasa,” ucapnya.
Sebagai langkah preventif, masyarakat disarankan untuk mulai mengurangi intensitas rasa manis dalam makanan dan minuman.
Penyesuaian ini diharapkan dapat membantu mengendalikan asupan gula sekaligus menjaga kesehatan tubuh dalam jangka panjang.
“Turunkan rasa manis di level yang paling rendah untuk sekedar membangkitkan semangat,” kata Tri.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]