WahanaNews.co | World Health Organization (WHO) belum lama ini mengumumkan angka resmi jumlah korban pandemi COVID-19 selama kurun waktu 2020-2021.
Berdasarkan data, ada sekitar 14,9 juta orang yang meninggal akibat pandemi atau dalam perkiraan luas sekitar 13,3-16,6 juta orang.
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
Data yang dilaporkan dari berbagai negara menunjukkan angka kematian sekitar 5,4 juta orang.
Angka yang diumumkan WHO lebih tinggi sekitar 13 persen, atau lebih banyak 9,5 juta kematian dibanding jumlah yang dilaporkan.
WHO sendiri menggunakan metode perhitungan jumlah kematian yang disebut 'excess deaths'. Data dikumpulkan WHO sejak 1 Januari 2020-31 Desember 2021, metode menghitung jumlah kematian terkait dengan COVID-19 secara langsung (karena penyakit COVID-19) atau tidak langsung (akibat dampak pandemi pada sistem kesehatan dan masyarakat).
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Covid-19: Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
Kematian yang terkait secara tidak langsung dengan COVID-19 disebabkan oleh kondisi kesehatan lain, seperti sulit mendapatkan akses pencegahan dan pengobatan karena sistem kesehatan yang terbebani selama pandemi.
Direktur Jendral bagian data WHO, dr Samira Asma, menyatakan pentingnya menggunakan 'excess deaths' untuk mengantisipasi krisis yang akan datang dalam memandu kebijakan dalam mengurangi kematian.
"Memberikan informasi pembuat keputusan untuk memandu kebijakan dalam mengurangi kematian dan secara efektif mencegah krisis di masa depan. Karena investasi terbatas dalam sistem data di banyak negara, tingkat sebenarnya dari kelebihan kematian seringkali tetap tersembunyi," ungkapnya pada website resmi WHO.