Kepada polisi, para pelaku mengatakan telah beraksi sejak Juli 2021 hingga Oktober 2021. Kelima pelaku ini beraksi saat tengah malam ketika penjagaan di lokasi tidak ketat.
"Jadi mereka itu jam operasinya antara jam 2.00 sampai jam 05.00 subuh. Mereka udah terorganisir ada yang bongkar akses masuk proyek, ada yang ambil, ada yang siapkan mobil," ujar Zen.
Baca Juga:
Dua Pria Pencuri Besi di Jalan Bhayangkara Medan Ini Diamankan Polisi
Zen menambahkan, penyelidikan kasus ini belum selesai. Pihaknya kini masih menggali indikasi keterlibatan orang dalam dari para komplotan tersebut.
"Kita lagi dalami ada keterlibatan orang dalamnya atau nggak. Karena ada 4 orang lagi kita lagi kejar untuk amankan," ujar Zen.
Kelima pelaku kini telah ditahan di Polsek Makasar. Kelimanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang aksi pencurian. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.