WAHANANEWS.CO, Jakarta - Mahfud MD menyoroti langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang meminta dirinya membuat laporan resmi terkait dugaan pembengkakan anggaran dalam proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) atau Whoosh dan menyebut permintaan itu janggal karena menurutnya aparat penegak hukum seharusnya langsung bergerak ketika ada informasi dugaan pidana tanpa menunggu laporan.
Melalui akun X miliknya pada Minggu (19/10/2025), Mahfud menyatakan bahwa dalam hukum pidana, setiap informasi tentang dugaan tindak pidana seharusnya cukup menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk memulai penyelidikan tanpa harus menunggu ada pihak yang secara formal melapor.
Baca Juga:
Luhut: Whoosh Bukti Kemandirian, Utang Bukan Alasan Menghentikan Langkah Besar
Ia menjelaskan bahwa laporan hanya diperlukan ketika aparat tidak mengetahui adanya peristiwa, contohnya penemuan mayat, sedangkan jika peristiwanya sudah diketahui secara luas melalui pemberitaan maka aparat wajib bergerak berdasarkan kewenangannya tanpa menunggu laporan dari pihak mana pun.
“Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh,” ujar Mahfud yang menekankan bahwa semestinya KPK dapat langsung memanggil sumber informasi jika ingin memperdalam kasus.
Mahfud menegaskan bahwa dirinya bukan pihak pertama yang mengangkat isu kereta cepat melainkan pengamat kebijakan publik Agus Pambagio dan Antony Budiawan melalui sebuah dialog televisi yang disiarkan secara terbuka.
Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Skema Penyelesaian Utang Whoosh Tanpa Ganggu Ekonomi
Ia mengatakan dirinya hanya menanggapi diskusi publik itu melalui podcast miliknya dan seluruh data yang dibahas bersumber dari siaran sah yang dapat diakses secara publik.
“Semua yang saya sampaikan sumbernya adalah Nusantara TV, Antony Budiawan, dan Agus Pambagio yang disiarkan secara sah dan terbuka, saya percaya kepada ketiganya maka saya bahas secara terbuka di podcast TERUS TERANG,” tegas Mahfud.
Karena itu, Mahfud menyebut jika KPK ingin menyelidiki dugaan pelanggaran dalam pengerjaan Whoosh maka lembaga antirasuah itu cukup memanggil dirinya untuk memberikan keterangan dan ia siap menunjukkan siaran tersebut sebelum KPK melanjutkan dengan memanggil pihak-pihak terkait lainnya.