WahanaNews.co | Buron selama beberapa hari, akhirnya 2 preman yang menganiaya pedagang wanita di Pasar Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, menyerahkan diri ke Polda Sumatera utara.
"Kedua preman itu DD dan FR berstatus buronan yang diburu tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung mengutip Antara.
Baca Juga:
DPRD Deli Serdang Desak DLH Tinjau Limbah B3 Baterai Aki di Percut Sei Tuan
"Saat ini Polrestabes Medan masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua preman yang menjadi viral pemukulan pedagang di Pajak Gambir," sambungnya.
Kasus bermula ketika seorang wanita berinisial Liti Wari Iman Gea menuliskan pengalamannya di media sosial. Dia mengaku dimintai pungutan liar di Pasar Gambir.
Ketika tidak memberi uang, pedagang itu justru dianiaya.Semakin pelik ketika Liti Wari Iman Gea mendapat surat pemanggilan untuk diperiksa sebagai tersangka.
Baca Juga:
Kronologi Suami di Medan Tega Bacok Istrinya yang Sedang Gendong Anak
Padahal, dalam kasus tersebut dia korban dan sempat dirawat. Mabes Polri lalu turun tangan menyikapi kasus tersebut.
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu dan Kanit Reskrim Polsek Pecut Sei Tuan Iptu Membela Karo Karo resmi dicopot dari jabatannya.
"Kapolsek Percut Sei Tuan saat ini sudah dimutasikan. Hal tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolda, yang bersangkutan dimutasikan sebagai perwira Yanma Polda Sumut," ujar kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (14/10). [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.