WAHANANEWS.CO, Jakarta - Niat seorang karyawan bank keliling berinisial PG (25) untuk mengundurkan diri justru berujung petaka setelah ia diduga disiksa hingga mengalami tindakan asusila oleh bos dan sejumlah rekan kerjanya di Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Polresta Tangerang kini telah menangkap lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga:
Curi Motor Warga, Pegawai Konfeksi di Tangerang Ditangkap Polisi
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan para tersangka terdiri dari bos bank keliling berinisial EDD (24) serta empat karyawannya.
Empat karyawan yang turut ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial SD (21), ML (22), AD (31), dan DD (21).
Kelima tersangka ditangkap aparat kepolisian di wilayah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada Jumat (7/8/2026).
Baca Juga:
Lewat HUB UMKM, PLN UID Banten Dorong Kreativitas Masyarakat Jadi Peluang Usaha
“Yang menyuruh melakukan penganiayaan itu bosnya, sementara empat lainnya adalah karyawan,” ujar Maruli, Sabtu (8/8/2026).
Polisi mengungkap perkara tersebut diduga bermula ketika korban tiba-tiba menyampaikan keinginannya untuk mengundurkan diri dari pekerjaannya.
Keputusan PG ternyata memunculkan kecurigaan dari EDD dan sejumlah rekan kerjanya.