WahanaNews.co, Tanjungpinang – Tiga bulan berlalu, pengungkapan kasus pembunuhan Halimah (30) belum juga menemui titik terang.
Keluarga korban kasus pembunuhan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, mencari keadilan.
Baca Juga:
Babinsa Bunuh Warga terkait Utang Rp140 Juta di Sulut, Kini Ditahan POM
Ningsih, kakak almarhumah Halimah, sudah meminta bantuan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rogate Batam pada 6 Mei lalu untuk menangani kasus ini agar terang dan pelaku dihukum seadil-adilnya.
Dia tidak ingin pengungkapan kasus pembunuhan adiknya berlarut-larut seperti perkara pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat. Sejak kejadian pada 2016, tiga pelaku pembunuhan Vina belum juga ditangkap.
Dia mengatakan lambatnya penanganan kasus mendiang adiknya karena pelaku diduga merupakan oknum TNI AD berinisial MFS, dari Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/62 Tanjung Balai Karimun.
Baca Juga:
TNI AD dan Tentera Darat Malaysia Gelar Latihan Bersama Kekar Malindo-47 di Singkawang
Menurutnya, mendiang adiknya sudah berpacaran selama 3 bulan dengan oknum TNI AD itu. Adiknya ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Perumahan Sinar Indah, Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Sabtu (17/2).
MFS adalah orang terakhir yang saat itu bersama Halimah di dalam rumah tersebut. Hasil visum dan berdasarkan rekaman CCTV, korban dibekap pelaku dan ditemukan dalam kondisi meninggal.
"Kalau bisa nyawa harus bayar nyawa, kasihan anak-anak almarhumah, pelaku harus dihukum mati," kata Ningsih, Sabtu (18/5) melansir CNN Indonesia.