WahanaNews.co | Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, memberikan penjelasan terkait keterlibatan 9 oknum Polisi atas kematian Dul Kosim (DK) yang diduga bandar narkoba kepada para jurnalis, Jumat (28/9/2023) lalu.
"Secara simultan masih proses, saat ini Bid Propam telah memeriksa 8 oknum anggota dari 9. Satu masih proses pendalaman pencarian keberadaannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan.
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
Para anggota yang terlibat dan sudah ditahan adalah AB, AJ, RP, FE, JA, EP, dan YP. Sementara satu anggota lainnya berinisial S dalam pengejaran.
Menurut Ketua Tim Penasihat Hukum keluarga Korban dari Lembaga Aliansi Indonesi (LAI), Agustinus PG, SH, kepada WahanaNews.co, Senin (31/7/2023) terdapat beberapa kejanggalan tewasnya Dul Kosim (38).
Agustinus membeberkan ada 8 kejanggalan yang mereka rasakan yakni:
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
1. Sekitar Pukul 5 sore, Jumat (22/7/2023) 7 orang Polisi yang mengaku Direktorat Narkoba Unit 1 Subdit 2 PMJ datang dan menggeledah rumah Dul Kosim, mengambil cincin akik merah dan merampas HP milik istri korban. Salah seorang petugas mengatakan suaminya telah ditahan, M juga mendapatkan perlakuan yang tidak pantas.
2. Ke-7 oknum Polisi tersebut berpamitan kepada ketua RW 11, sebelum dan sesudah ke rumah korban. Saat ditanya pak RW apakah ketemu korban dan keperluan apa, di antara mereka mengatakan tidak ada dan tidak ada apa-apa. Kuat dugaan kedatangannya tanpa dilengkapi surat tugas dan surat penangkapan.
3. M lalu menghubungi pihak keluarga, Sam (Abang korban) dan Tasan (Paman korban) yang datang Sabtu malam dan Minggu (23-24/7/2023) siang ke Ditresnarkoba Unit 1 Subdit 2 Polda Metro Jaya (PMJ), saat bertemu petugas piket mengatakan bahwa korban, benar berada di Polda, namun petugas jaga piket tidak mengizinkan menemui korban. Menurut petugas jaga Sabtu malam dan Minggu siang, biasanya petugas yang memberikan alamat, benar petugas Narkoba PMJ.
4. Hasil data dan informasi yang dihimpun Tim Khusus LAI dari TKP, penemuan korban yang sudah jadi mayat penuh dengan kejanggalan, apalagi diketahui tidak ada keluarga atau rekannya di wilayah Bandung. Lepasnya roda depan motor, kotornya telapak kaki dan jauhnya jarak sendal dan korban, dan plat nomor polisi motornya yang ditukar, celana korban yang tidak terpasang baik dan hasil penemuan banyak bekas penganiayaan.
5. Saat pengambilan atau penjemputan jenazah di RS Bhayangkara Sartika Asih, Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/07/2023) siang, kondisi mayat sangat memprihatinkan. Hitam seperti gosong dan hampir tidak bisa dikenali. Hasil visum yang diketahui LAI diduga adanya penyiksaan, luka memar pada bagian dada dan punggung, luka terbuka/sobek pada pelipis sebelah kiri, luka lebam pada kedua pergelangan tangan dan kaki, 2 luka sundutan rokok pada kedua lengan bagian atas, serta pada anus korban mengeluarkan kotoran.
6. Responsif dan humanisnya jajaran Polres Cimahi mendampingi proses pengambilan atau penjemputan jenazah di RS Bhayangkara Sartika Asih, Bandung, Jawa Barat. Diperkirakan ada sebanyak 20 orang petugas dan banyak Kanit yang hadir. Sementara jajaran Polda Metro hanya dihadiri 2 orang petugas dari Polsek Koja dan 1 orang petugas dari Polres Jakut. Rombongan Ambulance berangkat tanpa adanya pengawalan.
7. Ada informasi yang masih ditelusuri kebenarannya, pihak Polda menghubungi Polsek Geger, lalu Kepala Desa Tagarpriyah membawa istri dan Abang korban yang sedang berkabung di kampung halamannya Bangkalan, terbang ke Polda Metro Jaya, sampainya di bandara, sudah ada yang menjemput, entah untuk maksud apa dan apa yang ditandatangani pihak korban di PMJ, hingga adanya kuasa hukum keluarga korban yang tidak tau dengan jelas kronologisnya. Kuat dugaan pihak PMJ berusaha menutupi fakta yang sebenarnya.
8. Untuk diketahui, korban Dul Kosim lahir di Bangkalan (4/12/1985), tinggal di rumah kontrakan di RW. 11, Tugu Utara, Koja, Jakut, dengan kondisi yang sangat memprihatinkan dan mempunyai 2 (dua) orang anak. Korban merupakan buruh kasar yang ikut dengan para keluarganya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pihak keluarga heran kalau korban dikatakan pelaku atau bandar narkoba, dengan kondisi yang mereka ketahui pekerja kasar. [alpredo]