WahanaNews.co | Delapan orang tersangka pengeroyokan di Cirebon dibekuk oleh Satreskrim Polresta Cirebon. Dua dari delapan orang pengeroyok ini dinyatakan masih di bawah umur.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arief Budiman mengatakan kejadian pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (24/10/2021) dini hari kemarin di Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.
Baca Juga:
Nah, yang Lain di Razia, Namun PETI Milik Takim dan Angli di Desa Tanjung Benuang Merangin Aman
Setelah mendapat laporan adanya kejadian pengeroyokan, Sat Reskrim Polresta Cirebon bersama jajaran polsek setempat langsung melakukan penyelidikan.
Arief menjelaskan kronologi kejadian yang pengeroyokan yang menewaskan salah seorang korban.
"Kejadian ini dipicu karena perselisihan antar kelompok. Sebelumnya ada rombongan sepeda motor yang melintas. Kemudian, setelah itu motor korban yang berboncengan tiga melintas. Dan, pelaku langsung melalukan tindakan kekerasan terhadap korban," kata Arief saat jumpa pers di Mapolresta Cirebon, Senin (25/10/2021).
Baca Juga:
Tersangka Kasus Pengeroyokan di Nias Barat Tidak Ditahan Polisi, Keluarga Korban Protes
Dalam keterangan yang disampaikan kepolisian, korban dianiaya tersangka dengan menggunakan benda tumpul, seperti batu dan kayu.
Ketiga korban mengalami luka di sekujur tubuhnya. Salah satu korban mengalami luka kritis di bagian kepala.
Ketiga korban pun diboyong ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan. Saat dirawat, salah seorang korban yang alami luka parah di bagian kepala meninggal dunia.