Kota Bekasi,Wahana News Sejumlah LSM di kota Bekasi menyoroti kegiatan luar sekolah yang biasa disebut dengan outing class, hal ini terungkap saat Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Ali Fauzie,M.Pd mendapat protes langsung dari beberapa pegiat dan pemerhati pendidikan, usai mengikuti apel pagi di lapangan pemkot Bekasi, Senin (21/010).
Outing Class adalah metode belajar menyenangkan yang mengajarkan kepada siswa untuk lebih dekat dengan alam dan lingkungan sekitar, dalam kegiatan ini siswa diharapkan dapat arif dalam memperlakukan alam sekitar beserta sosio kulturalnya. Outing class dapat diterapkan disemua mata pelajaran, selama proses pembelajaran outing class, guru dan siswa lebih dapat membangun "kedekatan", lebih fresh dan tentunya menyenangkan, namun begitu materi yang diajarkan harus tetap fokus tujuannya agar hasilnya baik.
Baca Juga:
Buka Ajang O2SN, Ini Harapan Sekda Rohil untuk Calon Atlet
Menanggapi maraknya kegiatan Outing Class yang dilakukan sejumlah SMP Negeri Kota Bekasi ke luar kota seperti ke kota yogya, Kepala Dinas Pendidikan Alie Fauzie kepada Wahana News mengatakan bahwa kegiatan tersebut boleh saja dilakukan sepanjang untuk peningkatan karakter siswa, dengan kegiatan Outing class, siswa diharapkan mengenal budaya Bekasi dan budaya luar daerah diseluruh Indonesia, namun mekanismenya harus dilalui, misalnya dibicarakan dengan orang tua siswa dan komite sekolah sebagai representasi wali murid.
Ditambahkan Ali Fauzie, "sebelum melaksanakan outing class,semua harus dihitung, termasuk besaran biaya, para siswa yang tidak sanggup atau orang tua kategori miskin diberikan keringanan biaya dengan cara subsisdi silang, kemudian setelah selesai kegiatan pihak sekolah harus melaporkan hasilnya kepada masyarakat", tegas Ali.
Nada miring terkait kegiatan outing class muncul dari orang tua murid yang mengangap dana untuk kegiatan tersebut relatif mahal, misalnya untuk kegiatan ke Yogya salah satu SMP mematok biaya Rp.1.800.000.
Baca Juga:
Di Hardiknas, Kadisdik Samosir : Gugus Sekolah Wadah Pemberdayaan Guru Secara Kelompok
Tomu Silaen Ketua LSM PKAP RI (Pencegahan Korupsi Anggaran Pemerintah Republik Indonesia) melakukan protes langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi usai mengikuti apel pagi.
Tomu mengatakan bahwa outing class sudah diatur dalam Permendikbud tentang pendidikan karakter dan pengenalan budaya, namun dalam hal ini pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam, harus membuat regulasi dan menunjuk tempat tempat yang akan dikunjungi siswa bukan suka suka pihak kepala sekolah untuk menentukan tempat yang akan dikunjungi siswanya, tidak harus ke Yogya atau Bandung, tempatnya harus ditentukan dengan surat keputusan pemerintah daerah yang dianggap bisa mengedukasi para siswa.
"Jangan sampai dengan alasan outing class, pihak sekolah mengeruk keuntungan dari kegiatan tersebut, kita pahamlah berapa biaya ke Yogya dan Bandung, jangan jadikan siswa menjadi sapi perah" katanya dengan nada marah.