WAHANANEWS.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menyampaikan dukacita atas gugurnya Brigadir Polisi Dua Nopandri Ramadhana saat menangkap bandar narkoba di wilayah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum dan seluruh jajaran Polri atas kepergian anggota muda tersebut.
Baca Juga:
Berkas Perkara Kasus Sabung Ayam Dilimpahkan Polda Lampung ke Denpom
"Almarhum gugur saat menjalankan tugas. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan," ujar Eko dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Dia menegaskan peristiwa yang menimpa Bripda Nopandri menjadi perhatian serius Bareskrim Polri. Saat ini, tim gabungan masih bekerja untuk mengungkap secara tuntas peristiwa tersebut.
Dikatakan bahwa tim masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga terlibat.
Baca Juga:
3 Polisi Lampung Tewas Ditembak dari Jarak 6-13 Meter
Eko menekankan tim tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menjelaskan Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Tengah dan Polres Katingan dalam proses penyelidikan serta pengejaran terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Meski demikian, dia meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan para pelaku agar segera menyampaikannya kepada aparat kepolisian.