WAHANANEWS.CO, Jakarta - Tabung Whip Pink berisi gas tertawa Nitrous Oxide (N2O) yang ditemukan di apartemen influencer Lula Lahfah masih menyisakan tanda tanya besar bagi kepolisian.
Polisi menyatakan keberadaan tabung tersebut belum terungkap secara pasti karena keterangan saksi menyebut benda itu baru pertama kali terlihat di kamar korban.
Baca Juga:
Kasus Lula Lahfah, Reza Arap Jalani Pemeriksaan Tengah Malam
“Terkait tabung pink tersebut, kami sudah memeriksa beberapa saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mohamad Iskandarsyah dalam konferensi pers, Jumat (30/1/2026).
Ia menjelaskan asisten rumah tangga Lula, Asiah, memberikan kesaksian bahwa dirinya baru pertama kali melihat tabung gas Whip Pink yang ditemukan di kamar Lula.
“ART-nya, saudari A, memberi kesaksian bahwa baru pertama kali melihat tabung gas itu,” ujarnya.
Baca Juga:
Fakta Baru Kasus Kematian Lula Lahfah, Polisi Tegaskan Reza Arap Ada di TKP
Meski begitu, hasil pemeriksaan kepolisian memastikan tabung tersebut berkaitan dengan Lula berdasarkan temuan sidik jari dan DNA.
“Kami melihat ada barang-barang yang disentuh, dibawa oleh saudari LL,” jelas Iskandar.
Ia menegaskan barang-barang tersebut dipastikan milik Lula, termasuk tabung Whip Pink yang menjadi sorotan dalam kasus ini.
“Yang salah satunya kita lihat tadi tabung pink,” tuturnya.
Polisi juga mengungkap tabung tersebut merupakan barang titipan yang semula dibawa Asiah dari lobi apartemen menuju kamar Lula.
Saat ditemukan petugas, tabung Whip Pink berada dalam kondisi kosong berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik.
“Tadi kita saksikan bersama di mana ada satu kantong yang dibawa saudari A berisi tabung pink,” kata Iskandar.
Ia menambahkan setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan oleh Puslabfor, tabung tersebut dipastikan tidak lagi mengandung gas.
“Setelah kami dalami dan diperiksa Puslabfor, tabung tersebut kosong,” ucapnya.
Kendati demikian, polisi menegaskan tidak ditemukan bukti bahwa Lula Lahfah mengonsumsi gas tertawa tersebut sebelum meninggal dunia.
Upaya pemeriksaan kandungan N2O dalam darah korban juga tidak dapat dilakukan karena keluarga meminta agar tidak dilakukan otopsi.
Dengan keterbatasan tersebut, polisi hanya mengacu pada keterangan dokter terkait penyebab kematian Lula.
Pihak medis menyimpulkan penyebab kematian Lula adalah henti napas atau henti jantung.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan, polisi memutuskan menghentikan proses penyelidikan perkara ini.
“Kami sudah melakukan penyelidikan secara maksimal,” tutur Iskandar.
Ia menyatakan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut sehingga penyelidikan resmi dihentikan.
“Saya rasa sudah cukup, bahwa tidak ditemukan peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan pidana di sini terkait penemuan jenazah LL,” katanya.
Sebelumnya, Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di Apartemen Essence, Jalan Dharmawangsa X, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026) sore.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih menjelaskan laporan pertama diterima petugas keamanan apartemen pada pukul 18.44 WIB.
Saat polisi tiba dan memeriksa lokasi, korban ditemukan tergeletak di atas kasur di dalam kamarnya.
“Ditemukan dalam posisi tidur telentang berselimut dengan menggunakan kaus putih dan celana pendek warna hitam,” ujar Murodih dalam keterangan resminya, Sabtu (24/1/2026).
Di lokasi kejadian, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan yang dikonsumsi Lula.
“Ditemukan obat-obatan serta surat rawat jalan dari RSPI,” kata Murodih.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]