WAHANANEWS.CO - Polisi mengungkap bahwa tersangka IDG (44), admin grup Facebook berisi konten menyimpang bertajuk Cinta Sedarah, sempat diancam oleh anggota grupnya sebelum ditangkap.
Tekanan itu membuatnya mengganti nama grup menjadi Suka Duka untuk menghindari pelacakan.
Baca Juga:
Vin Diesel Umumkan Film Terakhir ‘Fast & Furious’ Tayang April 2027
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menjelaskan bahwa pengubahan nama itu terjadi sesaat sebelum penangkapan IDG oleh Satreskrim Polres Gresik di Denpasar, Bali, pada Sabtu (24/5/2025).
“Sebelum kami menangkap, sempat si tersangka diancam beberapa orang sehingga mengubah dari nama Cinta Sedarah jadi Suka Duka,” ujar Rovan dalam konferensi pers, Selasa (27/5/2025).
Menurut Rovan, selain mengganti nama grup, IDG juga didesak untuk menghapus atau memodifikasi konten yang sudah diunggah.
Baca Juga:
DPR Tunggu Nama Calon Dubes, Puan Ingatkan Pentingnya Pemahaman Global
“Tersangka bisa menghapus dan menambahkan konten berupa file dan tulisan,” tambahnya.
Polisi kini mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas serupa.
“Kami terus mengembangkan kasus ini. Apabila masyarakat menemukan kasus seperti ini, segera laporkan,” kata Rovan.
Motif IDG, lanjutnya, adalah untuk mengumpulkan individu yang memiliki fantasi menyimpang mengenai hubungan sedarah.
Grup tersebut menjadi wadah berbagi file dan cerita, agar para anggotanya bisa menyalurkan ketertarikan mereka secara bersama.
“Grup ini dibikin untuk mengumpulkan [orang dengan] fantasi yang sama terhadap keluarga atau ikatan saudara,” jelasnya.
Tersangka, yang sehari-hari bekerja di perusahaan travel, juga berperan aktif sebagai kurator konten dan selektor anggota.
Ia memilih sendiri siapa yang boleh bergabung dan mengunggah konten. Dari semula hanya 200 anggota, grup itu berkembang pesat hingga mencapai 32 ribu pengikut.
Sebelumnya, IDG ditangkap atas dugaan penyebaran konten pornografi melalui media sosial.
Kasus ini mencuat usai laporan warga yang menemukan unggahan asusila dalam grup tersebut secara tidak sengaja.
Tim Resmob Polres Gresik kemudian melacak keberadaan tersangka dan menangkapnya di Bali.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]