WAHANANEWS.CO, Jakarta - Perdebatan soal prosedur penarikan mobil berujung berdarah ketika seorang advokat ditusuk tiga kali oleh debt collector di depan gerbang perumahan.
Peristiwa penusukan terhadap advokat berinisial BST terjadi di Perumahan Palem Semi, Karawaci, Tangerang, pada Senin (23/2/2026), setelah korban terlibat cekcok dengan tiga debt collector terkait penarikan mobil yang disebut menunggak cicilan.
Baca Juga:
Kerusuhan Kalibata Fenomena Gunung Es Permasalahan Konsumen Jasa Keuangan
Dijelaskan kuasa hukum korban, Andri Jurnisal, bahwa sebelum penusukan terjadi sempat berlangsung adu mulut antara korban dan para penagih utang tersebut.
“Proses itu sempat terjadi debat kusir juga, adu mulut antara rekan kami korban ini dengan tiga orang debt collector,” ujar Andri saat ditemui di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Tangsel, Selasa (24/2/2026).
Cekcok itu dipicu karena menurut pihak korban, proses penagihan dan penarikan kendaraan tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga:
Multifinance Hapus Buku Rp22 Triliun Akibat Banyak Mobil Kredit Macet
Ia tidak memerinci detail teknis penagihan, namun menyebut korban sebelumnya telah berkomunikasi dengan pihak perusahaan pembiayaan untuk menyelesaikan tunggakan.
“Saudara Bastian ini sudah menelepon ke pihak finance bahwa tunggakan tersebut akan dibayar beberapa minggu kemudian,” kata dia.
Meski demikian, tiga debt collector tetap mendatangi rumah korban dengan membawa surat kuasa dari Mandiri Tunas Finance untuk menarik kendaraan.