WahanaNews.co, Jakarta – Meski diketahui Ghisca Debora Aritonang sudah mengembalikan uang para korban yang ditipu, Polisi menyampaikan belum ada rencana untuk menyelesaikan kasus tipu-tipu konser Coldplay yang dilakukan oleh Ghisca dengan cara Restorative Justice (RJ).
"Itu masih kami pertimbangkan, apakah permohonan maaf yang disampaikan tersangka di hadapan media semuanya itu karena itu laporan model A, juga masih kami pertimbangkan. Sesuai tadi ada salah satu persyaratan materilnya dalam restorative tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Rabu (6/12/2023) melansir VIVA.
Baca Juga:
Fenomena E-commerce: Nilai Transaksi Fantastis, tapi Ribuan Kasus Penipuan Mengintai
Susatyo mengatakan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Upaya itu untuk menelusuri aliran hasil tipu-tipu Ghisca lari ke mana saja.
"Kami sudah berkoordinasi dengan PPATK. Kami sudah mengumpulkan alat-alat bukti, data, temuan, dari PPATK. Kami masih mendalami pihak-pihak lain ataupun aliran-aliran dana dari uang yang dikuasai oleh Ghisca," ujarnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat mencokok Ghisca Debora Aritonang yang melakukan penipuan tiket konser Coldplay hingga meraup untung Rp15 miliar. Penangkapan merujuk lima laporan polisi yang masuk ke sana.
Baca Juga:
Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan Bisnis Berlian
Kombes Susatyo menuturkan dari total lima laporan yang diterima Polrestro Jakpus, tercatat kerugiannya berbeda-beda. Namun, jika dijumlah, totalnya mencapai Rp5,1 miliar.
“Ada total kerugian dari semua pelapor Rp5,1 M atau 2.268 tiket,” kata Susatyo, Senin 20 November 2023.
Untuk diketahui, nama Ghisca Debora Aritonang tengah jadi perbincangan hangat. Sebab, wanita muda itu diduga melakukan penipuan tiket konser Coldplay yang digelar pada Rabu, 15 November 2023 di Stadion Gelora Bung Karno (GBK).