WahanaNews.co, Jakarta - Penipuan tiket konser Coldplay yang dilakukan oleh Ghisca Debora Aritonang jadi sorotan publik lantaran pelaku masih sangat belia, baru 19 tahun.
Namun, dalam perkembangan selanjutnya, diduga orang tua Ghisca Debora Aritonang terlibat dalam aksi penipuan yang dilakukan putrinya.
Baca Juga:
Aksi Tipu-tipu Ghisca Debora, Polisi: Belum Ada Rencana Diselesaikan dengan RJ
Bahkan, terdapat rekaman kamera yang memperlihatkan gelagat ayah Ghisca Debora Aritonang, yang kini menjadi tersangka dalam penipuan tiket Coldplay.
Mahasiswi jurusan Manajemen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Trisakti itu berhasil mengumpulkan uang sejumlah Rp 5,1 miliar melalui aksi penipuannya.
Kini, polisi terus menyelidiki kasus penipuan tiket konser Coldplay yang melibatkan Ghisca. Hukuman yang dijatuhkan padanya mencakup Pasal 378 tentang penipuan dan/atau Pasal 372 tentang penggelapan.
Baca Juga:
Ghisca Debora Aritonang Sejak 2022 Jadi Calo Tiket Konser Artis Internasional
Ancaman hukumannya masing-masing empat tahun penjara.
Di tengah bergulirnya kasus, sosok orang tua Ghisca turut mendapat sorotan.
Orangtua Ghisca diduga terlibat dalam aksi penipuan sang anak.