WahanaNews.co | SH (26) seorang wanita di Bandung Jawa Barat dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami pendarahan.
SH diduga jadi korban penganiayaan yang dilakukan mantan pacarnya seorang anggota polisi.
Baca Juga:
Pengakuan Sopir Taksi Online yang Dipukul Oknum Polisi: Saya Tertekan dan Syok!
Berdasarkan informasi yang dihimpun, diketahui terduga pelaku merupakan anggota Satuan Narkoba Polres Sukabumi berinisial MF alias IS.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan anggotanya di Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota.
“Benar apa yang disampaikan pihak pelapor, apa itu saudara S atau temannya terkait salah satu personel di Polres Sukabumi Kota,” kata Zainal kepada awak media Selasa, 7 Maret 2023, melansir viva.co.id.
Baca Juga:
Dugaan Penjualan Solar Subsidi dengan Jumlah Besar di SPBU Sergai: Truk Diduga Milik Oknum Polisi
Dia menambahkan saat ini terduga pelaku yakni MF telah diperiksa oleh Propam Polda Jabar untuk dimintai keterangan.
“Karena memang lokasinya bukan di wilayah hukum kami. Kita masih menunggu hasil dari lidik yang dilakukan Bid Propam Polda Jabar,” jelasanya.
Zainal mengatakan saat ini pihaknya akan menyerahkan semua kasus yang menimpa anggotanya itu kepada pihak Polda Jabar, dia yakin Polda Jabar bakal memproses ihwal informasi yang beredar tersebut.
“Jadi kita jangan berandai-andai, mengarah kemana-mana dulu. Kita fokus sesuai dengan tahapan. Kami meyakini bahwa Polda Jabar akan proses informasi tersebut,” ungkapnya.
Seperti diketahui, kata dia, dalam pengakuan yang disampaikan MF dan korban terdapat perbedaan. Oleh karenanya dia masih menunggu hasil pemeriksaan untuk menyampaikan informasi lebih lanjut. Terkait pemeriksaan itu, Zainal mengaku rangkaian yang harus dilalui MF masih cukup panjang.
“Nanti kita tunggu hasilnya seperti apa kemudian petunjuk dan arahan dari Propam terkait dengan penanganan lanjut informasi ini seperti apa,” demikian Kapolres Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin.
Sebelumnya diberitakan VIVA Senin 6 Maret 2023, rekan korban melalui Instagram pribadinya @aridanuraini (Arida Nuraini) mengatakan bahwa SH dipaksa melakukan percobaan bunuh diri, apabila menolak maka terduga pelaku mengancam untuk membunuh SH secara langsung.
Korban yang saat itu dalam keadaan tertekan pun terpaksa melemparkan gelas ke kepalanya hingga pecahannya mengenai pembuluh darah di tangan.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Yudi Wahyudi menuturkan pengakuan terduga pelaku MF. Dia mengatakan bahwa luka terbuka pada jari wanita itu diduga disebabkan oleh gelas yang dibanting oleh korban.
“Itu si cewek katanya ngebanting gelas sendiri bukan sama anggota. Melukai sendiri, informasi dari anggota mah cemburu, pacaran,” ujar Yudi. [tum/viva]