WahanaNews.co, Surabaya – Berdasarkan video yang beredar, seorang pria mengenakan kaos berwarna hitam, dengan penutup kepala merah, tampak menendang petugas seragam Satpol PP Surabaya.
Seorang buruh di Jawa Timur diduga menendang petugas Satpol PP Surabaya hingga tersungkur. Hal itu terjadi saat serikat buruh melakukan demonstrasi kenaikan Upah Minimun Kota/Kabupaten (UMK), Kamis (30/11/2023).
Baca Juga:
Satpol PP Pakpak Bharat Turun Tangan Atasi Material Berserakan di Jalan Raya
Akibatnya, petugas Satpol PP Surabaya tersebut langsung jatuh tersungkur ke tanah. Kemudian, massa buruh lainnya berdatangan untuk menghentikan aksi itu.
Kasatpol PP Surabaya, Muhammad Fikser membenarkan kejadian kepada anggotanya itu. Peristiwa penganiayaan itu, kata dia, terjadi di sekitar Jalan Ahmad Yani.
"Ada dua anggota saya [mengalami kekerasan dari buruh] satu ditendang yang viral itu, dan satunya lagi diinjak-injak, diambil terus diinjak-injak," kata Fikser, melansir CNN Indonesia.
Baca Juga:
Pemkab Tangerang Lepas 8.965 Personel Gabungan Amankan 4.484 TPS Pilkada 2024
Fikser mengungkapkan peristiwa itu berawal ketika anggotanya dimintai tolong oleh seorang warga, untuk membuka jalan yang macet akibat demo buruh.
"Posisi mereka ada di samping [Kantor] Bulog, posisi saat itu jalan macet kemudian ada warga yang minta tolong kepada mereka untuk memberikan jalan sedikit," ucapnya
Namun sejumlah massa buruh secara tiba-tiba emosi. Ketegangan pun terjadi hingga akhirnya seorang berpakaian merah hitam menendang anggota Satpol PP Surabaya itu hingga tersungkur.
"Bukan perdebatan, oknum buruh itu tidak terima. Kemudian oknum buruh itu melakukan kekerasan," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris DPW FSPMI Jatim Nuruddin membenarkan seseorang dalam video yang viral merupa peserta aksi. Tapi, dia belum tahu lebih lanjut terkait peristiwa penendangan.
"Kalau dilihat dari video sepertinya benar [massa aksi]. Saya cari tahu dulu ke kawan Garda Metal, karena kalau dari seragamnya teman-teman Garda Metal," kata Nuruddin.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan akan mendalami dugaan kekerasan yang dilakukan buruh ke dua anggota Satpol PP.
"Anggota sedang mendalami korban dan alat bukti. Akan kami proses sesuai ketentuan. Masih kami dalami," kata Hendro.
Ribuan buruh Jatim melakukan aksi menuntut kenaikan Upah Minimun Kota/Kabupaten (UMK) Jatim 2024 sebesar 15 persen, Kamis (30/11).
Iring-iringan massa buruh sempat melumpuhkan akses jalan perbatasan hingga pusat Kota Surabaya. Sebelum akhirnya tiba di titik aksi Kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan Surabaya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]