WahanaNews.co | Unit Reskrim Polsek Talang Ubi, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, melaksanakan reka ulang pembunuhan balita laki-laki yang baru berusia 1,8 tahun berinisial NI.
Pelaku tak lain adalah ayah tirinya sendiri bernama Anton (27).
Baca Juga:
Janji Prajurit Dihukum, Pimpinan TNI AL Minta Maaf ke Keluarga Jurnalis Kalsel
Jenazah korban ditemukan di rumah kosong di Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, PALI, Kamis (26/8). Warga juga menemukan kakak korban, NKN (4), sedang menangis di samping mayat.
Kejadian itu membuat warga setempat gempar. Mayat korban dibawa ke RSUD PALI dan barulah diketemukan dengan ibu kandungnya.
Pelaku diringkus polisi dalam pelariannya di Tangerang, Banten, sepekan kemudian. Untuk melengkapi berkas perkara, polisi melakukan reka ulang pembunuhan di depan Mapolsek Talang Ubi, Selasa (14/9). Sebanyak 17 adegan diperagakan tersangka yang disaksikan keluarga korban.
Baca Juga:
Terbakar Api Cemburu, MN Rela Datang ke Bali Untuk Habisi Selingkuhan Isterinya
Terungkap, tersangka menganiaya korban diawali dengan menginjak perut lalu menyelupkan kepalanya ke sungai dengan posisi kaki di atas. Aksi itu berlangsung cukup lama hingga membuat korban tewas.
Setelah itu, mayat korban ditinggal tersangka bersama kakaknya yang masih berusia empat tahun. Tak lama kemudian, ada warga datang ke lokasi dan menemukan keduanya. NKN sedang menangis di samping mayat adiknya.
Kapolsek Talang Ubi Kompol Alpian Nasution mengungkapkan, tersangka mengakui perbuatannya dalam keadaan sadar. Ironisnya, pembunuhan disaksikan kakak korban dan ditinggal begitu saja di rumah kosong.