WahanaNews.co | Motif Rizky Noviyandi Achmad (31) nekat membunuh anaknya, KPC (11) di Perumahan Klaster Pondok Jatijajar, Tapos, Depok karena kesal istrinya meminta cerai.
Dalam peristiwa itu, pelaku juga turut melukai istrinya hingga kondisinya kritis dan mesti mendapat perawatan medis di rumah sakit.
Baca Juga:
Saat Pulang Sekolah Siswa SMP di Depok Dibacok dan Dibegal
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengungkapkan bahwa pelaku kerap terlibat cekcok dengan istrinya.
"Pelaku sering pulang pagi, sering cekcok, ditanya sama istri kenapa pulang pagi kemudian terjadi cekcok mulut. Menjelang salat subuh ke masjid dulu, karena istri minta cerai," kata Imran kepada wartawan, Rabu (2/11).
Kemudian, sepulang dari masjid, pelaku melihat istrinya sudah akan pergi dari rumah. Saat itulah, cekcok kembali terjadi.
Baca Juga:
Fakta Baru Pembunuh Mahasiswi di Depok, Pernah Dilaporkan Kasus Pemerkosaan
Di saat yang bersamaan, sang anak juga telah rapi menggunakan pakaian seragam dan bersiap untuk berangkat sekolah.
"Cekcok hebat langsung bacok ke anaknya. Menurut keterangan pelaku anaknya melihat (cekcok orang tuanya)" kata Imran.
Pelaku pun langsung mengayunkan golok ke arah sang istri dan anaknya hingga mengakibatkan sejumlah luka. Sementara, anak lainnya yang berusia 1,5 tahun dibawa ke luar rumah.
Sebelumnya, polisi menerima laporan dari warga soal pembunuhan terhadap seorang anak di Perumahan Klaster Pondok Jatijajar, Tapos, Depok, Jawa Barat, Selasa (1/11). Tak hanya sang anak, istri pelaku juga diserang dan kini dalam kondisi kritis.
"Awalnya kita menerima laporan masyarakat ya, ada korban satu kritis dan satu lagi meninggal dunia, diduga pelaku adalah ayah atau suami korban sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan.
Berdasarkan keterangan saksi, pelaku menyerang korban secara membabi buta. Hal ini menyebabkan saksi mengurungkan niatnya untuk mencoba menolong korban.
"Saksi turun ke bawah menolong korban, namun karena pelaku saat itu sedang membabi buta, jadi saksi tidak berani turun," ucap Yogen.[zbr]