WahanaNews.co, Depok - Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, mengungkapkan bahwa dugaan penganiayaan oleh Meita Irianty terhadap seorang anak berusia dua tahun di daycare Wensen School terungkap setelah seorang mantan staf melaporkannya kepada orang tua korban.
"Kejadian sebenarnya terjadi pada 10 Juni, sekitar satu bulan yang lalu. Pada 24 Juli, salah satu staf daycare yang sudah mengundurkan diri melaporkan kepada orang tua korban bahwa anak mereka mengalami kekerasan oleh pemilik daycare," kata Arya di Polres Metro Depok, Rabu (31/7/2024).
Baca Juga:
Fakta Baru Pembunuh Mahasiswi di Depok, Pernah Dilaporkan Kasus Pemerkosaan
Setelah mengetahui adanya penganiayaan, orang tua korban melaporkannya ke Polres Depok. Pemilik Wensen School, berinisial MI, menjadi terlapor.
"Kemarin kami sudah melakukan beberapa pemeriksaan terkait masalah ini dan mengunjungi TKP serta bertemu dengan satpam," ujarnya.
Polisi telah menangkap Meita Irianty dan menetapkan influencer parenting tersebut sebagai tersangka.
Baca Juga:
Pembunuh di Depok Pernah Perkosa Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Hingga saat ini, tiga saksi telah diperiksa, yaitu orang tua korban dan mantan staf Wensen School yang melaporkan dugaan penganiayaan tersebut.
Arya menyatakan bahwa polisi masih menunggu hasil visum terhadap anak yang diduga dianiaya.
Berdasarkan laporan mantan staf Wensen School, anak korban disebutkan mengalami tendangan dan pukulan. Polisi masih mendalami keterangan tersebut.