WAHANANEWS.CO, Denpasar - Kematian misterius seorang tersangka pencabulan anak di Rutan Polresta Denpasar menguak fakta mengejutkan: pria berinisial AI (34) itu diduga tewas dikeroyok oleh sesama tahanan.
Peristiwa ini langsung mengguncang institusi kepolisian Bali, apalagi diketahui bahwa ketujuh pelaku berasal dari kasus narkotika.
Baca Juga:
3 Pria Babak Belur Dikeroyok di Depok, TNI Turun Tangan
Insiden berdarah tersebut terjadi pada Rabu (4/6/2025). AI yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur, dijebloskan ke sel tahanan.
Namun tak lama kemudian, ia ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri di kamar mandi tahanan.
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, mengungkapkan bahwa polisi telah memeriksa sebelas orang untuk mengusut insiden tersebut.
Baca Juga:
Tegur Parkir, Tiga Pria Dikeroyok di Depok
Dari hasil pemeriksaan, tujuh tahanan dipastikan terlibat dalam dugaan pengeroyokan.
“Setelah pemeriksaan oleh tim penyidik dari Polresta, dari 11 orang itu kemudian diidentifikasi ada tujuh orang yang kami duga melakukan tindakan pengeroyokan terhadap korban,” kata Ariasandy, Jumat (6/6/2025).
Ketujuh tersangka pelaku pengeroyokan berinisial ADS, KAJ, JR, PPM, DMWK, IKS, dan IGARP. Mereka semuanya merupakan tahanan yang sedang menunggu proses hukum dalam kasus narkotika.
Kejadian berawal ketika AI dimasukkan ke ruang tahanan pada Rabu siang.
Tak lama setelah itu, petugas jaga mendapat laporan bahwa AI terjatuh di kamar mandi. Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara dalam kondisi tak sadar.
“Korban nggak sadar tapi masih bernyawa, waktu itu dibawa ke rumah sakit. Setiba di rumah sakit, nggak lama meninggal dunia,” jelas Ariasandy.
Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 20.30 Wita. Kematian yang awalnya dianggap kecelakaan kini berubah menjadi kasus penganiayaan berat yang sedang diselidiki intensif oleh pihak kepolisian.
Saat ini, penyidik masih mendalami motif di balik aksi pengeroyokan yang berujung maut tersebut.
Tak hanya para tahanan yang diperiksa, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bipropam) Polda Bali juga sedang menyelidiki tiga petugas jaga.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian dalam pengawasan tahanan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]