WahanaNews.co | Lima remaja yang tengah nongkrong di Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Minggu 13 November 2022 dini hari ditangkap oleh polisi karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Arief Budiharso mengungkapkan, kelimanya diduga hendak melakukan tawuran.
Baca Juga:
Meta Tak Setuju Pembatasan Akses Teknologi Bagi Jutaan Remaja Indonesia
Arief menjelaskan, penangkapan bermula saat tim 1 patroli perintis presisi Polres Metro Jakarta Barat melakukan patroli kewilayahan.
Tim tersebut menjumpai sekelompok remaja sedang nongkrong. Kemudian tim langsung bertindak melakukan pemeriksaan terhadap para remaja tersebut.
"Alhasil kami berhasil mengamankan dua buah senjata tajam jenis celurit," ujar Kompol Arief Budiharso dalam keterangannya, Minggu (13/11/2022).
Baca Juga:
Bakar KA di Jogja Remaja Difabel jadi Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara
Arief menyampaikan kelima remaja tersebut telah diamankan di Polsek Kebon Jeruk guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kelima remaja tersebut berikut dua buah senjata tajam berupa celurit kami serahkan ke polsek kebon jeruk guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang Arief.
Lebih lanjut, Arief menyatakan pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan aksi tawuran. Apalagi di saat jam rawan terjadinya aksi kriminalitas.