WahanaNews.co | Sungguh miris yang menimpa seorang gadis belia sebut saja Bunga
(14) asal Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat yang
dicabuli ayah kandungnya selama 6 tahun lamanya untuk melayani nafsu bejat sang
ayah.
Dalam seminggu, Bunga (korban)
dipaksa untuk memenuhi nafsu ayahnya sebanyak 2 kali. M (37) yang merupakan
ayah kandungnya. Perlakuan bejat tersebut dilakukan sang ayah terhadap putri
kandungnya sejak tahun 2014 silam hingga April 2021.
Baca Juga:
Polisi Ringkus Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Samping Istri Saat Tidur
"Kasus ini sebetulnya terungkap setelah
Bunga (korban) menikah dan mengadukan kelakukan bejat ayah kandunganya sendiri
kepada mertuanya, kejadian bermula pada tahun 2014 silam. Bunga (korban)
akhirnya melaporkan tindakan bejad ayah kandungnya ke Mapolres Tubaba," ujar
Kasat Reskrim Iptu Andre, Rabu (2/6/2021).
Dari keterangan Bunga (korban), kasus tersebut akhirnya terungkap
setelah Bunga (korban) menceritakan tindakan bejat ayah kandungnya sendiri
kepada mertuanya. M (37) yang merupakan bapak kandung Bunga (korban), berjanji
tidak akan mengulangi perbuatan bejatnya lagi.
Setelah korban melaporkan ke Mapolres Tubaba, Team Opsnal Tekab 308
Polres Tubaba langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku M (37) yang
merupakan ayah kandung Bunga (korban).
Baca Juga:
"Untuk
mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku M (37) diancam Pasal 81 jo 76D dan
atau Pasal 82 jo 76E UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman
hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara," paparnya. (JP)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.