WahanaNews.co | Seorang pria lanjut usia berinisial M (73) asal Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tega mencabuli seorang bocah berusia 4 tahun.
Dari hasil pemeriksaan, Polisi mengungkap modus M (73), diduga M mengiming-imingi bocah 4 tahun tersebut dengan sebuah hadiah.
Baca Juga:
Debut di CAEXPO–CABIS 2025, Kalsel Torehkan Kontrak Bisnis Raksasa dan Perluas Jaringan Global
"Awalnya pelaku mengiming-imingi korban bahwa akan diberi hadiah apabila nurut dengan pelaku," kata Kapolsek Klapanunggal, AKP Irrine Kania Defi kepada wartawan, Sabtu (3/12/2022).
Kanit Reskrim Polsek Klapanunggal, Ipda AM Zalukhu mengatakan, M diduga menjanjikan korban akan diberi uang jika menuruti M.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Zalukhu menyebut korban merupakan anak yatim piatu.
Baca Juga:
Kemenkes Luncurkan Kampanye Eliminasi Kanker Leher Rahim, Samarinda Jadi Pionir di Kalimantan
"Ada, iming-iming duit. Dia hanya mengatakan ada iming-iming duit berapanya belum (diketahui). Karena si anak ekonominya kurang, dia yatim piatu, dia tinggal sama neneknya," ujarnya.
Korban saat ini mengalami trauma akibat kejadian itu. Dia tidak ingin berbicara dengan siapapun kecuali pihak keluarga.
"Korban masih trauma, dia cuma mau ngomong sama keluarganya," tuturnya.
Pelaku telah ditahan di Polsek Klapanunggal. Polisi masih memeriksa dan mendalami kasus tersebut.
"Pelaku sudah kami bawa dan kami amankan ke Polsek Klapanunggal untuk pengusutan lebih lanjut," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 4 angka 1B dan 2C, serta Pasal 6A Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atas Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.(jef)