WahanaNews.co | 18 remaja anggota geng motor ditangkap Unit Reskrim Polsek Pademangan usai kedapatan membawa senjata tajam (sajam), saat melintas di pemukiman warga di Jalan Pemandangan 1 RT 02 RW 01, Pademangan Barat.
Kapolsek Pademangan, Kompol Happy Saputra mengatakan, belasan remaja anggota geng motor ini diamankan petugas bersama dengan warga saat sedang melakukan patroli lingkungan.
Baca Juga:
Kapolres Samosir Himbau Stop Bullying, Geng Motor, dan Tawuran di Sekolah: Cegah Kenakalan Remaja dan Peredaran Narkoba
"Ada beberapa anak-anak yang memang berusaha untuk melakukan upaya tawuran sekitar 19 anak. Mereka berhasil kita hadang dan akibatnya mereka tidak bisa keluar dari gang," kata Happy, Selasa (20/12/2022).
Menurut Happy, berdasarkan keterangan belasan remaja yang diamankan tersebut. Awalnya mereka berniat untuk berkumpul di suatu tempat, kemudian setelah berkumpul mereka akan melakukan aksi onar yakni tawuran.
"Mereka rencana mau melakukan aksi tawuran tapi berhasil kita hadang dan kemudian seluruh komponen yang ada dari Polsek dari Polda dan juga dan warga berhasil menghalau mereka," ucapnya.
Baca Juga:
Polrestabes Medan Berhasil Tangkap 10 Anggota Geng Motor yang Bikin Onar di Medan
Dari belasan remaja ini, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni 7 unit sepeda motor, tiga handphone berbagai merek. Dari pemeriksaan handphone tersebut polisi berhasil mengidentifikasi data para remaja.
"Dan dari handphone itu sudah kita mengidentifikasi dan memiliki data afiliasi afiliasi mereka dan mereka berekreasi dengan nama kelompok Pustar (Pusat Utara) Bersatu dan Dubel All Base," Ucapnya.
Happy menambahkan, kedua kelompok ini baik Pustar (Pusat Utara) Bersatu dan Dubel All Base merupakan kelompok yang diatur oleh dua admin dan telah terbentuk tujuh bulan yang lalu yang beranggotakan remaja dari berbagai wilayah.